MALANG -Seorang korban dugaan pelecehan seksual, yang diidentifikasi dengan nama QAR (32), akan menjalani visum psikiatri sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini melibatkan seorang dokter berinisial AY dari Persada Hospital Malang yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap korban pada tahun 2022.
Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menjelaskan bahwa setelah secara resmi melaporkan kasus ini, QAR menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama 5 jam pada Jumat malam, di mana korban memberikan keterangan rinci mengenai kronologi kejadian yang dialaminya.
"Korban sudah menyampaikan seluruh peristiwa yang terjadi kepada penyidik dengan sangat detail. Bukti-bukti juga telah diserahkan, termasuk saksi yang mengonfirmasi cerita korban," ujar Satria dalam keterangannya.
Selain itu, QAR juga akan menjalani visum psikiatri di rumah sakit untuk memperkuat laporannya. Meskipun belum ada kepastian waktu pelaksanaan visum tersebut, pihak kuasa hukum memastikan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan bukti tambahan yang mendukung proses hukum.
Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang konten kreator dengan akun Instagram @qorryauliarachmah membagikan pengalamannya. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual oleh dokter AY saat menjalani perawatan medis akibat sinusitis dan vertigo berat di IGD Persada Hospital.
QAR menceritakan bagaimana dokter AY meminta nomor teleponnya dengan alasan untuk mengirimkan hasil rontgen, tetapi kemudian menggunakan nomor pribadi tersebut untuk mengirimkan pesan-pesan pribadi yang tidak pantas. Selain itu, saat melakukan pemeriksaan dengan stetoskop, dokter AY diduga meminta korban membuka bajunya dan melakukan tindakan yang membuat korban merasa tidak nyaman.
QAR kemudian memutuskan untuk menutup bajunya secara paksa setelah merasa ada indikasi pelecehan, dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Pihak rumah sakit, Persada Hospital Malang, juga telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dokter AY yang terlibat dalam insiden tersebut. Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak berwajib.