BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman

Adelia Syafitri - Sabtu, 19 April 2025 15:44 WIB
KPK Pastikan Motor Ridwan Kamil yang Disita Sudah Dipindahkan ke Lokasi Aman
Motor milik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.*

(at/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru