BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:45 WIB
411 view
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Kejari Medan menangkap tersangka kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial RS (64), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). RS ditangkap setelah sebelumnya gagal memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Penangkapan terhadap RS dilakukan pada 17 April 2025, setelah surat penetapan tersangka dengan Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025 diterbitkan.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyidikan, RS diduga menguasai aset PT KAI yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra SH MH, menjelaskan bahwa pihak Kejari Medan telah memanggil tersangka untuk diperiksa, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan di rumah RS di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Medan Timur, yang saat itu sedang bersama anaknya.

"Meskipun sempat menolak dan melawan, kami berhasil membawa tersangka ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya.

RS sempat berpura-pura tidak sadarkan diri dalam perjalanan menuju Rutan, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Gaji Hakim Naik 280%, SAKSI: Bukan Solusi Atasi Korupsi di Peradilan!
Gubsu Bobby Nasution Tanggapi Hebohnya Grup Facebook 'G4y Medan': Janganlah Begitu
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Polres Tapteng Tangkap Pria Pemilik Dua Paket Sabu di Tapian Nauli
Tiga Terdakwa 19 Kg Sabu Dituntut Hukuman M4ti di PN Sei Rampah
Sekolah 5 Hari Tuai Pro-Kontra, Bobby Nasution: Sekolah Bukan Tempat Penitipan Anak!
komentar
beritaTerbaru