Kejari Medan Limpahkan Berkas Korupsi MFF 2024 ke PN, 4 Tersangka Segera Disidang
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah berhasil menangkap seorang wanita berinisial RS (64), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). RS ditangkap setelah sebelumnya gagal memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak tiga kali.
Penangkapan terhadap RS dilakukan pada 17 April 2025, setelah surat penetapan tersangka dengan Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025 diterbitkan.
Berdasarkan hasil penyidikan, RS diduga menguasai aset PT KAI yang terletak di Jalan Sutomo Nomor 11, Kota Medan, secara melawan hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra SH MH, menjelaskan bahwa pihak Kejari Medan telah memanggil tersangka untuk diperiksa, namun tersangka tidak kooperatif, sehingga dilakukan penjemputan paksa.
Penangkapan dilakukan di rumah RS di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Medan Timur, yang saat itu sedang bersama anaknya.
"Meskipun sempat menolak dan melawan, kami berhasil membawa tersangka ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya.
RS sempat berpura-pura tidak sadarkan diri dalam perjalanan menuju Rutan, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.
Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tindakan tersangka mencapai Rp21,91 miliar.
RS kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
Fajar juga menegaskan bahwa Kejari Medan berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan profesional, serta tetap menghormati hak asasi manusia (HAM) tersangka, termasuk memberikan ruang untuk pendampingan hukum.*
(vv/a008)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melontarkan kritik keras terhadap Paus Paus Leo XIV melalui unggahan di media sosialnya, T
INTERNASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui Stadion Teladan masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah (PR) menjelang gelaran P
OLAHRAGA
JAKARTA Juru Bicara (Jubir) Jusuf Kalla (JK), Husain Abdullah, buka suara usai JK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan soal m
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke13 RI, Jusuf Kalla (JK), dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Mud
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke
NASIONAL
MEDAN Pimpinan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam merespons insi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak boleh digeneralisasi sebagai
NASIONAL
TOBA Pencarian jasad Frater Christopher (21) yang tenggelam di kawasan Air Terjun Situmurun, Danau Toba, masih terus dilakukan hingga ha
PERISTIWA
NONTHABURI Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, menyampaikan permintaan maaf usai timnya gagal meraih gelar juara Piala AFF Fu
OLAHRAGA