BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI

Adelia Syafitri - Minggu, 20 April 2025 09:45 WIB
487 view
Kejaksaan Negeri Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
Kejari Medan menangkap tersangka kasus dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa kerugian negara akibat tindakan tersangka mencapai Rp21,91 miliar.

RS kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.

Fajar juga menegaskan bahwa Kejari Medan berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas dan profesional, serta tetap menghormati hak asasi manusia (HAM) tersangka, termasuk memberikan ruang untuk pendampingan hukum.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(vv/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru