BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Tenaga Ahli Komisi A DPRD DKI Jakarta Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Adelia Syafitri - Senin, 21 April 2025 10:05 WIB
377 view
Tenaga Ahli Komisi A DPRD DKI Jakarta Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dunia legislatif daerah kembali diguncang dengan laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga ahli (PJLP/Honorer) di lingkungan DPRD DKI Jakarta.

Seorang tenaga ahli dari anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial N, secara resmi melaporkan rekan kerjanya yang juga tenaga ahli berinisial NS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, dan diterima pada 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

"Melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS (Laki-laki)," ujar Yudi, kuasa hukum korban, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Baca Juga:

Tindak pelecehan seksual itu diduga terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.

Bentuk pelecehan yang dilaporkan disebut sangat serius, mencakup:

- Upaya mencium bibir korban secara tiba-tiba

- Menempelkan alat kelamin ke bahu korban

- Meraba payudara korban

- Komunikasi bermuatan seksual melalui pesan singkat

"Semua tindakan tersebut dilakukan tanpa persetujuan korban dan menyebabkan korban merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugasnya," lanjut Yudi.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
B6j4t! Pria di Pemalang Perkosa Ibu dan Anak Tetangganya, Keluarga Korban Sempat Mengungsi ke Kandang Ayam
Eks Kapolres Ngada Didakwa C4bvli Tiga Anak di Bawah Umur, Salah Satunya Bocah 5 Tahun
Mantan Peserta MasterChef Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Pel3ceh4n S3ksu4l Anak di Wonosobo
Polisi Buru KH Sidik, Tokoh Agama Tersangka Penc4bvlan Anak Yatim
Diduga Pelaku Mabuk, Adik Jadi Korban Pencabulan, Bahar bin Smith: Saya Tidak Terima!
Tiga P3mbunuh Bocah Dil4kban di Cilegon Dituntut Hukuman M4t1 oleh Jaksa!
komentar
beritaTerbaru