
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat Terapkan Zero ODOL 2027: Tidak Boleh Merugikan Pengemudi
JAKARTA DPR RI bersama pemerintah dan perwakilan pelaku industri logistik sepakat memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension
EkonomiJAKARTA -Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta Pusat. Ia pun kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025), Azwindar diperlihatkan kepada publik mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Baca Juga:
Wajahnya tampak tertutup masker hitam dan ia terlihat tertunduk lesu saat diperintahkan berdiri di hadapan awak media.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Baca Juga:
"Terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," ujar Susatyo, Jumat (18/4).
Azwindar dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Pornografi," jelas Susatyo.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian perekaman pada Selasa (15/4).
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa empat orang saksi hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Menanggapi kasus ini, Universitas Indonesia turut menyampaikan sikap.
Direktur Humas UI, Prof Arie, mengatakan bahwa pihak kampus sangat prihatin dan menyesalkan keterlibatan mahasiswanya dalam dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," ujar Prof Arie.
Ia menegaskan bahwa UI memandang kasus ini sebagai persoalan serius dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.*
(d/a008)
JAKARTA DPR RI bersama pemerintah dan perwakilan pelaku industri logistik sepakat memperkuat implementasi kebijakan Zero Over Dimension
EkonomiJAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan peritel modern untuk menarik beras
EkonomiJAKARTA Antusiasme masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia di Istana Kepresidenan
NasionalJAKARTA Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Sekj
PolitikMEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batubara memberi waktu dua minggu untuk mengembalikan kerugian negara kepada para rekanan pemb
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi h
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan pentingnya penerapan integritas dan profesionalitas dala
Hukum dan KriminalTANGERANG Kepolisian Resor Kota Bandara SoekarnoHatta (Polresta Soetta) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap seorang penumpang berinis
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Mama
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memandang
Hukum dan Kriminal