Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA -Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman tidak senonoh terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi di Jakarta Pusat. Ia pun kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025), Azwindar diperlihatkan kepada publik mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.
Wajahnya tampak tertutup masker hitam dan ia terlihat tertunduk lesu saat diperintahkan berdiri di hadapan awak media.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan usai proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan mulai tanggal 17 April 2025," ujar Susatyo, Jumat (18/4).
Azwindar dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Terhadap tersangka diterapkan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 UU Pornografi," jelas Susatyo.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan kejadian perekaman pada Selasa (15/4).
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa empat orang saksi hingga akhirnya mengamankan pelaku.
Menanggapi kasus ini, Universitas Indonesia turut menyampaikan sikap.
Direktur Humas UI, Prof Arie, mengatakan bahwa pihak kampus sangat prihatin dan menyesalkan keterlibatan mahasiswanya dalam dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Terkait kasus ini, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami," ujar Prof Arie.
Ia menegaskan bahwa UI memandang kasus ini sebagai persoalan serius dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.*
(d/a008)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI