MALUKU -Seorang pria berinisial EH (50), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, ditemukan tewas gantung diri di dalam sel tahanan Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada Minggu (20/4/2025).
Korban diduga mengakhiri hidupnya akibat tekanan psikologis dan rasa malu setelah diketahui mencabuli dua cucu perempuannya.
"Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024," ujar Areis kepada wartawan.
Sebelum kejadian, petugas piket sempat melakukan pengecekan rutin pada pukul 09.00 WIT dan melaporkan bahwa seluruh tahanan dalam kondisi lengkap dan sehat.
Namun pada pukul 02.00 WIT, korban mengeluh batuk-batuk.
Petugas menjanjikan akan berkoordinasi dengan pihak medis pada pagi harinya.
Namun nahas, ketika HK hendak menggunakan kamar mandi pada pukul 05.38 WIT, ia menemukan EH tergantung dengan posisi menghadap tembok.
Kaki korban terlihat sedikit tertekuk dan berada tepat di atas toilet.
Para tahanan kemudian memberitahu petugas jaga yang langsung membuka ruang tahanan dan mengecek kondisi korban.
Tim identifikasi dari Polres Buru Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Diduga kuat, EH nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan mental atas perbuatan tercela yang dilakukannya terhadap dua cucunya.
"Pihak keluarga menolak otopsi dan menerima dengan ikhlas kematian korban," ungkap Areis.
Peristiwa ini kembali mengguncang publik, mengingat pelaku adalah kakek kandung dari korban yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi anak-anak tersebut.*