
Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Polsek, Tingkatkan Sinergitas Keamanan Lapas
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalTEGAL -Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Jawa Tengah, tengah menindaklanjuti laporan warga yang mengungkap dugaan gratifikasi yang diterima oleh salah satu anggota dewan. Laporan ini terkait dengan proyek City Walk di Jalan Ahmad Yani yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga, Supriyanto, asal Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, pada 11 April 2025. Supriyanto melaporkan anggota dewan berinisial NF yang diduga menerima gratifikasi dari kontraktor pelaksana proyek tersebut pada 10 Maret 2022. Gratifikasi itu berupa janji atau upah dalam bentuk investasi permodalan proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, yang dibuktikan dengan cek Bank Jateng senilai Rp 600.000.000.
"Harapannya BK DPRD segera menindaklanjuti," kata Jipri, salah seorang saksi yang mendampingi pelapor.
Baca Juga:
Menanggapi laporan tersebut, BK DPRD menggelar rapat di Pers Room DPRD Kota Tegal pada Senin (21/4/2025) untuk menanggapi aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD yang terlibat gratifikasi.
Anggota BK DPRD, Ali Maschuri, menyatakan bahwa agenda rapat meliputi pembahasan laporan masyarakat tentang dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota dewan. Sementara itu, Ketua BK DPRD, Triono, menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari berkas laporan dan berencana memanggil pelapor, terlapor, serta saksi-saksi yang relevan.
Baca Juga:
"Jika nantinya proses pemeriksaan berjalan dan ditemukan bukti pelanggaran kode etik, maka akan ada sanksi yang bisa dijatuhkan. Bisa ringan, sedang, atau berat," jelas Triono.
Aktivis anti-korupsi dari AKAR Jawa Tengah, Komar Raenudin, mengapresiasi langkah BK DPRD dalam menindaklanjuti laporan warga ini. Ia berharap proses ini akan menjadi contoh penting bagi anggota dewan untuk patuh pada aturan yang ada.
"Badan Kehormatan Dewan adalah marwah dari DPRD. Anggota dewan yang melanggar harus segera ditindaklanjuti agar tidak mencoreng nama baik dewan," tambah Udin Amuk, anggota DPRD yang turut mendukung langkah ini.
Proses ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBD.*
(km/J006)
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Ka
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku turut berpartisipasi dalam kegiatan Zoom Meeting Pengendalian Overstaying Tahana
NasionalJAKARTA Konflik perebutan pulau masih menjadi salah satu isu sensitif dalam penataan wilayah di Indonesia. Setelah polemik empat pulau a
PariwisataOlehJaka Budi SantosaDI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses,
OpiniMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menggelar Upacara Kesadaran Berbangs
NasionalTAPANULI UTARA Sungguh menyakitkan bagi hati masyarakat Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumut atas perilaku yang ditunjukkan para pejabat
PemerintahanBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada Kamis (19/6) akan didom
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Kamis (19/6), denga
NasionalMEDAN Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon, mengaku sangat kecewa dengan buruknya kinerja kejaksaan di Provinsi S
Hukum dan Kriminal