BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 07:34 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALEMBANG -Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (21/4).

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.

Usai diperiksa, Alex Noerdin menyampaikan bahwa pembongkaran dan pembangunan kembali Pasar Cinde dilakukan berdasarkan kajian mendalam dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan tim gabungan dari Pemprov Sumsel serta Pemerintah Kota Palembang.

"Pasar Cinde saat itu dalam kondisi kumuh dan retak. Kita mengusulkan pembangunan baru untuk menyambut SEA Games, dengan tetap menjaga nilai cagar budaya bangunan depan," ujar Alex kepada wartawan.

Menurutnya, proses pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama Build Operate Transfer (BOT) agar menghasilkan pasar yang lebih layak, bersih, dan nyaman, tanpa mengandalkan APBD sepenuhnya.

Namun, terkait proyek Pasar Cinde yang kini mangkrak, Alex memilih tidak memberikan penjelasan.

"Kalau itu saya tidak berkompeten menjawab," katanya singkat sebelum kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.

Kasus ini telah diselidiki sejak 2023 dan kembali bergulir pada 2025.

Selain Alex Noerdin, penyidik juga memeriksa Edi Hermanto, narapidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya, dan DW selaku Manajer Proyek PT BS tahun 2018.

Ketiganya dicecar sekitar 30 pertanyaan.

"Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti dan berpotensi mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel, Vani Eka Yulia Sari.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru