BREAKING NEWS
Jumat, 13 Juni 2025

Dosen di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 12 Mahasiswa

Adelia Syafitri - Selasa, 22 April 2025 14:02 WIB
278 view
Dosen di Mataram Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 12 Mahasiswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MATARAM -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) resmi menahan seorang dosen berinisial LRR yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap mahasiswa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyatakan bahwa penahanan terhadap LRR dilakukan pada Senin (21/4) dan saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Baca Juga:

"Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti," ujar Syarif, Selasa (22/4).

Penyelidikan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan saksi-saksi serta pendapat dari ahli hukum pidana, psikologi forensik, dan bahasa.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat setelah Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS) NTB menghimpun laporan dari 12 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi tempat LRR mengajar.

Akibat pengungkapan kasus ini, pihak kampus telah memberhentikan LRR dari jabatannya sebagai dosen.

Tersangka kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, bahkan dapat diperberat mengingat dugaan adanya pelecehan terhadap lebih dari satu korban.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Mahasiswi Tersangka Kasus Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejari Kupang, Segera Disidangkan
Anggota DPR Kecam Imam Masjid di Garut yang Diduga S*dom1 13 Anak: Kejahatan Biadab, Kebiri Tidak Cukup!
Besok Dilimpahkan ke Kejari Kupang! Mantan Kapolres Ngada Siap Hadapi Meja Hijau
Bejat! Ayah Kandung di Limapuluh Kota P3rk*sa Anak Sendiri
Berkas Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Unpad P21, Siap Disidangkan
Tekan Kekerasan Seksual, Pemko Padangsidimpuan Bentuk Satgas Peduli Perempuan dan Anak
komentar
beritaTerbaru