BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

DPRD Asahan dari Golkar Tersangka Judi Ayam, Bantah Terlibat: ‘Saya Cuma Dagang’

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 18:12 WIB
223 view
DPRD Asahan dari Golkar Tersangka Judi Ayam, Bantah Terlibat: ‘Saya Cuma Dagang’
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto (kedua kanan) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi sabung ayam.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN - Anggota DPRD Asahan dari Partai Golkar, Pajar Prianto, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.

Penetapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek pekarangan rumah Pajar pada Minggu (20/4/2025), menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat yang diduga digunakan dalam praktik sabung ayam.

Baca Juga:

"Kami mengamankan 1 set ring aduan, 8 ekor ayam laga, 8 tas pembawa ayam, dan 22 unit sepeda motor," ujar Kapolres Asahan dalam keterangan pers, Selasa (22/4/2025).

Pajar Mengelak: "Saya Bukan Judi, Ini Jual-Beli Ayam"

Baca Juga:

Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Pajar membantah tudingan keterlibatannya dalam praktik perjudian.

"Saya di situ jual beli ayam. Memang harus dites dulu ayamnya sebelum dijual, itu biasa di dunia penangkaran," ungkap Pajar.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan usaha pribadi dan tidak tahu-menahu soal adanya taruhan atau peran wasit dalam kegiatan yang terjadi di rumahnya.

"Saya tidak tahu soal wasit. Saya bukan penjudi, dan jual beli saya halal," tegasnya di hadapan awak media.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Empat DPO Masih Diburu

Selain Pajar, polisi juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Supilar (42) dan Suparmin (SN), yang diketahui ikut bertaruh dalam praktik sabung ayam tersebut.

Tak berhenti di situ, polisi juga menetapkan 4 orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), termasuk satu yang diduga sebagai wasit/juri sabung ayam.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 3 PMI Ilegal di Asahan, Bawa 7,5 Kg Sabu dari Malaysia
Terungkap! Dapat Jatah 10 Persen dari Arena Judi Sabung Ayam, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman M4ti
INALUM Tebar Kebahagiaan Iduladha, Salurkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat!
INALUM Tebar 47 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Idul Adha 1446 H
Penutupan TMMD Asahan: TNI Bangun Akses, Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Infrastruktur
Oknum Kades di Asahan Tertangkap Judi Bersama Tiga Warga di Warung
komentar
beritaTerbaru