BREAKING NEWS
Rabu, 18 Juni 2025

Niat Bayar Utang, Malah Tambah Utang: Curhat Eks Karyawan UD Sentoso Seal yang Ijazahnya Ditahan

Justin Nova - Selasa, 22 April 2025 19:28 WIB
305 view
Niat Bayar Utang, Malah Tambah Utang: Curhat Eks Karyawan UD Sentoso Seal yang Ijazahnya Ditahan
Satrio Ambasakti, mantan karyawan UD Sentoso Seal milik pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim, Selasa (22/4/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang dimiliki pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang mantan karyawan, Satrio Ambasakti (20), mengungkapkan penyesalannya pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, setelah kasus penahanan ijazah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam keterangannya, ia mengaku awalnya melamar pekerjaan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga:

"Saya kerja di sana niatnya buat bayar utang, tapi malah utangnya nambah juga," ujar Satrio kepada wartawan dengan senyum pahit, Selasa (22/4).

Selama lima bulan bekerja sebagai staf gudang, Satrio hanya menerima gaji Rp 85.000 per hari, atau sekitar kurang dari Rp 3 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Baca Juga:

Lebih mengejutkan, meski tidak ada persyaratan penyerahan ijazah asli dalam pengumuman lowongan kerja yang ia lamar via aplikasi pencari kerja, pihak perusahaan justru meminta ijazah dan SKCK asli saat proses wawancara kerja berlangsung.

"Di info loker tidak ada, tapi pas interview, baru dibilang harus serahkan ijazah dan SKCK asli," katanya.

Saat ingin resign, Satrio baru diberitahu bahwa ia harus membayar tebusan Rp 2 juta untuk mengambil ijazahnya. Namun, karena merasa tidak diberi informasi sejak awal dan keberatan dengan praktik ini, ia memutuskan untuk tidak menebus dokumen tersebut.

"Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau resign mendadak, baru kena tebus ijazah," jelasnya.

Kisah Satrio hanyalah satu dari banyak suara karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil di perusahaan tersebut. Pemerintah Kota Surabaya pun telah bertindak, dengan penyegelan gudang UD Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Saya sudah bilang, jangan pernah sakiti Arek Suroboyo," tegas Eri saat memimpin penyegelan.

Kasus ini membuka kembali perbincangan tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, transparansi perekrutan, dan larangan praktik penahanan dokumen penting secara sepihak oleh perusahaan.*

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
PT Tedmonnindo Sidoarjo Minta Maaf atas Penahanan Ijazah Karyawan
Bos CV Sentosa Seal Jadi Tersangka, Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Menaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah Karyawan, Perusahaan Terancam Pidana
Kemnaker Akan Terbitkan Surat Edaran Beri Sanksi Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan
Polda Jatim Geledah Gudang Sentoso Seal, Temukan Ijazah Mantan Pegawai di Brankas
Gubernur Riau Lakukan Sidak ke Perusahaan Tour and Travel Terkait Penahanan Ijazah Karyawan
komentar
beritaTerbaru