BREAKING NEWS
Kamis, 16 April 2026

Niat Bayar Utang, Malah Tambah Utang: Curhat Eks Karyawan UD Sentoso Seal yang Ijazahnya Ditahan

- Selasa, 22 April 2025 19:28 WIB
Niat Bayar Utang, Malah Tambah Utang: Curhat Eks Karyawan UD Sentoso Seal yang Ijazahnya Ditahan
Satrio Ambasakti, mantan karyawan UD Sentoso Seal milik pengusaha asal Surabaya, Jan Hwa Diana melapor ke Polda Jatim, Selasa (22/4/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Kasus penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal yang dimiliki pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, terus menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang mantan karyawan, Satrio Ambasakti (20), mengungkapkan penyesalannya pernah bekerja di perusahaan tersebut.

Satrio memutuskan mengundurkan diri pada Senin, 14 April 2025, setelah kasus penahanan ijazah menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam keterangannya, ia mengaku awalnya melamar pekerjaan tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Saya kerja di sana niatnya buat bayar utang, tapi malah utangnya nambah juga," ujar Satrio kepada wartawan dengan senyum pahit, Selasa (22/4).

Selama lima bulan bekerja sebagai staf gudang, Satrio hanya menerima gaji Rp 85.000 per hari, atau sekitar kurang dari Rp 3 juta per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Lebih mengejutkan, meski tidak ada persyaratan penyerahan ijazah asli dalam pengumuman lowongan kerja yang ia lamar via aplikasi pencari kerja, pihak perusahaan justru meminta ijazah dan SKCK asli saat proses wawancara kerja berlangsung.

"Di info loker tidak ada, tapi pas interview, baru dibilang harus serahkan ijazah dan SKCK asli," katanya.

Saat ingin resign, Satrio baru diberitahu bahwa ia harus membayar tebusan Rp 2 juta untuk mengambil ijazahnya. Namun, karena merasa tidak diberi informasi sejak awal dan keberatan dengan praktik ini, ia memutuskan untuk tidak menebus dokumen tersebut.

"Saya enggak (bayar Rp 2 juta). Kecuali kalau resign mendadak, baru kena tebus ijazah," jelasnya.

Kisah Satrio hanyalah satu dari banyak suara karyawan yang merasa diperlakukan tidak adil di perusahaan tersebut. Pemerintah Kota Surabaya pun telah bertindak, dengan penyegelan gudang UD Sentoso Seal oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Saya sudah bilang, jangan pernah sakiti Arek Suroboyo," tegas Eri saat memimpin penyegelan.

Kasus ini membuka kembali perbincangan tentang pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, transparansi perekrutan, dan larangan praktik penahanan dokumen penting secara sepihak oleh perusahaan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru