Tanpa APBN, RI Gandeng Swasta untuk Storage Minyak Cadangan Nasional
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
MEDAN -Dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen honorer dan P3K terungkap di lingkungan Pemko Medan.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endang Agus Susanto, diduga menjanjikan sejumlah warga dapat bekerja sebagai tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan syarat menyetor uang muka hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah para korban berkumpul dan menghadang Endang di kantin Palladium, yang terletak tepat di samping kantor Pemko Medan, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Endang tak bisa lagi menghindar dan akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan para korban.
"Saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban pada tanggal 26 April 2025. Jika tidak saya penuhi, saya siap diproses secara hukum," ujar Endang, yang pernyataannya terekam dalam video oleh para korban.
Rata-rata korban telah menyetorkan uang antara Rp 25-30 juta, dan diminta membayar tambahan hingga total Rp 55-60 juta setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dijanjikan, yang nyatanya tidak pernah ada.
Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan, mengonfirmasi bahwa Endang adalah PNS aktif yang berdinas di Bagian Umum.
Ia menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sejak 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian PAN-RB.
"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas penipuan. Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap janji-janji pengangkatan honorer oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Subhan.
Ia juga meminta para korban melaporkan kejadian ini secara resmi ke Inspektorat atau BKPSDM Kota Medan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.
Salah satu korban, Ari, warga Setia Budi, menyebut telah menyetorkan uang Rp 25 juta secara tunai kepada Endang.
"Kami semua dijanjikan masuk honorer, tapi tidak ada realisasi. Uang juga belum kembali," katanya.
Korban lainnya, Lala, mengaku telah menyetor total Rp 30 juta secara bertahap sejak November 2024, namun tak kunjung mendapat panggilan kerja.
Bahkan, Endang masih meminta tambahan dana dengan berbagai alasan hingga April 2025.
Kini para korban berencana menempuh jalur hukum dan telah mengumpulkan bukti berupa kwitansi dan bukti transfer.*
(tm/a008)
JAKARTA Pemerintah berencana membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak dengan kapasitas hingga tiga bulan, jauh lebih besar diban
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menargetkan pembangunan pembangkit tenaga surya berkapasitas 100 gigawatt sebagai
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, menerima jatah bulan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengimbau orang tua memanfaatkan libur Lebaran untuk memperkuat interaksi langsung
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Keuangan mencatat program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 61,62 juta penerima hingga 9 Maret 2026, denga
EKONOMI
MEDAN Operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara dihentikan sementara karena belum melakukan pendaftaran S
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mampu memberikan keuntungan maksimal bagi negar
EKONOMI
MEDAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), unt
NASIONAL
BANDA ACEH Personel Bidang Humas Polda Aceh membagikan ratusan kilogram kurma bantuan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku heran dengan adanya aturan yang melarang audit terhadap anak usaha Badan Usaha Milik Negara (B
EKONOMI