Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
MEDAN -Dugaan praktik percaloan dan penipuan dalam rekrutmen honorer dan P3K terungkap di lingkungan Pemko Medan.
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), Endang Agus Susanto, diduga menjanjikan sejumlah warga dapat bekerja sebagai tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan syarat menyetor uang muka hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini mencuat setelah para korban berkumpul dan menghadang Endang di kantin Palladium, yang terletak tepat di samping kantor Pemko Medan, pada Kamis (24/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Endang tak bisa lagi menghindar dan akhirnya mengakui perbuatannya di hadapan para korban.
"Saya siap dan bersedia mengembalikan dana para korban pada tanggal 26 April 2025. Jika tidak saya penuhi, saya siap diproses secara hukum," ujar Endang, yang pernyataannya terekam dalam video oleh para korban.
Rata-rata korban telah menyetorkan uang antara Rp 25-30 juta, dan diminta membayar tambahan hingga total Rp 55-60 juta setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang dijanjikan, yang nyatanya tidak pernah ada.
Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan, mengonfirmasi bahwa Endang adalah PNS aktif yang berdinas di Bagian Umum.
Ia menegaskan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer sejak 2025, sesuai dengan edaran dari Kementerian PAN-RB.
"Apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan jelas penipuan. Kami imbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap janji-janji pengangkatan honorer oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Subhan.
Ia juga meminta para korban melaporkan kejadian ini secara resmi ke Inspektorat atau BKPSDM Kota Medan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut.
Salah satu korban, Ari, warga Setia Budi, menyebut telah menyetorkan uang Rp 25 juta secara tunai kepada Endang.
"Kami semua dijanjikan masuk honorer, tapi tidak ada realisasi. Uang juga belum kembali," katanya.
Korban lainnya, Lala, mengaku telah menyetor total Rp 30 juta secara bertahap sejak November 2024, namun tak kunjung mendapat panggilan kerja.
Bahkan, Endang masih meminta tambahan dana dengan berbagai alasan hingga April 2025.
Kini para korban berencana menempuh jalur hukum dan telah mengumpulkan bukti berupa kwitansi dan bukti transfer.*
(tm/a008)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN