Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Meluncur, Harganya Setara Motor Baru!
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
PADANG SIDEMPUAN -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang calon legislatif (caleg).
Putusan tersebut dibacakan pada sidang pembacaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (21/4).
Menurut Ketua Majelis Heddy Lugito, keputusan pemberhentian tetap tersebut berlaku terhitung sejak putusan dibacakan. Parlagutan terbukti melakukan praktik jual beli suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dengan modus memeras calon anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Muhammad Fajar Dalimunte, di sebuah kafe pada 27 Januari 2024.
Dalam sidang, DKPP mengungkapkan bahwa Parlagutan menawarkan bantuan untuk menggalang 1.000 suara di Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan imbalan sejumlah uang.
Tindakan ini jelas melanggar prinsip mandiri yang seharusnya diterapkan oleh anggota KPU, yang harus bebas dari campur tangan atau pengaruh pihak manapun dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Anggota Majelis DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, menekankan bahwa tindakan Parlagutan bertentangan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a, huruf b, Pasal 6 ayat (3) huruf e, dan beberapa pasal lainnya dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Dalam pertimbangannya, DKPP menilai bahwa tindakan pemerasan ini sangat merugikan integritas Pemilu dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu.
Sanksi pemberhentian tetap ini menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara Pemilu agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.*
(kp/J006)
JAKARTA Samsung resmi memperkenalkan tiga ponsel lipat terbarunya, yakni Galaxy Z Fold 8, Galaxy Z Fold 8 Ultra, dan Galaxy Z Flip 8 sec
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu disampaik
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mulai memperkuat pemahaman teknologi b
PENDIDIKAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Per
PEMERINTAHAN
GUNUNGSITOLI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berkomitmen memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD dr Thomsen Nias agar
KESEHATAN
MEDAN Sidang dugaan korupsi pengadaan Smartboard Interaktif Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024 kembali bergulir di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan memiliki kemampuan dan infrastruktur yang memadai untuk melakukan penghitungan kerugia
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak gugatan intervensi yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Suma
HUKUM DAN KRIMINAL
BONDOWOSO Video yang memperlihatkan sejumlah siswa di Bondowoso membuang nasi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan se
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan
HUKUM DAN KRIMINAL