Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kodam I Bukit Barisan dan satu rumah warga sipil.
Tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Tersangka pertama, Muhammad Afandi (28), yang bekerja sebagai tukang cuci sepeda motor, mengaku sebagai eksekutor yang membongkar rumah dinas milik prajurit TNI Angkatan Darat (AD).
Aksi pencurian ini terjadi pada 2 Februari 2025 di Jalan Sapta Marga Timur, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Aksi serupa juga dilakukan oleh Afandi di rumah seorang prajurit TNI lainnya, yang berinisial MR, pada 2 April 2025 di Jalan Sumpah Prajurit Timur.
Afandi mengungkapkan bahwa sebelum melancarkan aksi pencurian, ia dan rekan-rekannya memantau situasi rumah yang mereka targetkan.
Mereka mengetahui bahwa rumah tersebut sedang kosong karena ditinggal mudik lebaran.
Modus operandi pelaku adalah dengan memantau rumah yang digembok dari luar, menandakan bahwa penghuninya sedang tidak ada di tempat.
"Sudah digambar, makanya saya lewati rumah, saya melintas, saya lihat rumahnya digembok. Kalau rumahnya digembok pasti orangnya gak ada," kata Afandi saat dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Selain Afandi, dua tersangka lainnya yaitu Agus Priadi (37), seorang perantara penadah, dan Hengki Hermady (43), yang berperan sebagai penadah barang hasil curian, juga ditangkap.
Barang-barang yang dicuri oleh pelaku antara lain sepeda motor dinas TNI, barang elektronik, sepatu, jaket, speaker bluetooth, hingga sprei.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa barang-barang curian yang diamankan di rumah tersangka rencananya akan dijual.
Namun, barang-barang tersebut belum sempat dijual ketika polisi berhasil menangkap ketiga pelaku.
"Para tersangka ini kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana untuk eksekutor, dan Pasal 480 KUHPidana untuk penadah," kata Kompol Bambang.
Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*
(tm/a008)
MEDAN Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NS diduga mencuri cincin berlian senilai Rp40 juta dari sebuah toko emas di kawasan Pusa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebaran asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terdeteksi di wilayah selatan Sumatera Utara pada Senin
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan baru TNI dalam upacara peringatan HUT ke81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cil
NASIONAL
JAKARTA Polri memperkenalkan tagline baru bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Slogan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kom
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko memberikan pandangan mengenai masuknya nama Rocky
NASIONAL
SLAWI Semangat mendukung Timnas Indonesia bakal mewarnai pusat Kota Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin malam, 5 Oktober 2026. Pe
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 20
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan pekan ini, Senin, 5 Oktober 2026. Penguatan IHSG turut d
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Parade Hari Ulang Tahun ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Prima Mark
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap mendapat kepercayaan baru dalam jajaran pimpinan Polri. Perwira tinggi Polri tersebut ditunjuk se
SOSOK