BREAKING NEWS
Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 11:45 WIB
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melaksanakan konferensi pers tersangka pencurian di 2 rumah dinas personel TNI, Kamis (24/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa barang-barang curian yang diamankan di rumah tersangka rencananya akan dijual.

Namun, barang-barang tersebut belum sempat dijual ketika polisi berhasil menangkap ketiga pelaku.

"Para tersangka ini kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana untuk eksekutor, dan Pasal 480 KUHPidana untuk penadah," kata Kompol Bambang.

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru