BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Reskrimum dan Propam Polda Sumut Atensi Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang Belum Tuntas di Polres Batu Bara

Redaksi - Jumat, 25 April 2025 14:54 WIB
Reskrimum dan Propam Polda Sumut Atensi Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang Belum Tuntas di Polres Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Dengan semangat menatap masa depan Indonesia yang lebih beradab dan menjunjung tinggi perlindungan anak, puluhan massa dari Aliansi Peduli Penegakan Hukum kembali menggelar aksi lanjutan di depan Mapolda Sumatera Utara, Kamis sore (24/4).

Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT Inalum Kuala Tanjung pada pagi harinya.

Ariswan, Koordinator Aksi, dalam orasinya menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar menuntut keadilan bagi korban, namun juga mendorong institusi kepolisian untuk menjalankan amanah konstitusi.

Ia mengutip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang secara tegas menyatakan bahwa kejahatan seksual terhadap anak termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa yang tidak bisa diselesaikan dengan jalur damai atau restorative justice.

"Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan sebagaimana mestinya. Ini tentang anak-anak Indonesia, tentang generasi penerus bangsa," tegas Ariswan.

Ariswan juga menyampaikan meminta kepada Propam Polda Sumut untuk audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak.

" Kami mendorong Propam Polda Sumut agar audit jajaran Polres Batu Bara dalam menangani kasus anak, ada berapa banyak kasus anak yang belum di tuntaskan oleh jajaran Polres Batu Bara", Cetus Ariswan

Senada dengan itu, Hasanul Arifin Rambe alias Gopal Ram, Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), menekankan bahwa penyelesaian kasus pencabulan anak ini akan menjadi preseden penting.

"Jika kasus ini tidak tuntas, pelaku lain akan merasa aman untuk mengulang kejahatan yang sama," katanya lantang.

Indra dari Yayasan Mandiri Generasi Nusantara membacakan enam tuntutan yang menjadi fokus aksi, di antaranya:

- Menangkap dan memproses hukum pegawai PT Inalum yang menjadi terlapor kasus pencabulan anak.

- Penanganan kasus secara transparan dan akuntabel dalam waktu sesingkat-singkatnya.

- Atensi khusus dari Kapolda Sumut terhadap kasus ini.

- Pemeriksaan oleh Dirpropam terhadap pihak-pihak terkait di Polres Batu Bara.

- Evaluasi terhadap Kapolres Batu Bara dan jajaran.

- Evaluasi terhadap Dewan Direksi PT Inalum.

Massa aksi diterima oleh pihak Reskrim Polda Sumut yang diwakili AKP P. Marpaung, didampingi oleh personil Propam.

Dalam dialog terbuka tersebut, AKP Marpaung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti semua tuntutan massa dan akan menyampaikan langsung kepada pimpinan terkait evaluasi jajaran Polres Batu Bara.

IPTU Pane dari Propam Polda Sumut menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Polres Batu Bara dan membuka ruang laporan bagi masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

"Kami siap merespons cepat," ujarnya.

Menutup aksi, Gopal Ram menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami akan catat semua janji hari ini. Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar kata."

Masa aksi gabungan dari berbagai lembaga dan organisasi diantaranya Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ), Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGA-SU), Jaringan Relawan Pendukung Indonesia Maju(JARPIM) dan Yayasan Mandiri Generasi Nusantara.

Setelah dialog yang berlangsung kondusif, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, namun dengan tekad untuk terus mengawal proses hukum demi masa depan anak-anak bangsa.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru