Uang Palsu Dibeli dari Kalibata, Sebagian Dimusnahkan
Menurut Kompol Probo, tersangka DA membeli uang palsu dari seseorang di Kalibata pada Maret 2025, sebanyak 1.000 lembar pecahan Rp 100 ribu dengan harga Rp 30 juta.
"Dari seribu lembar itu, 900 lembar dimusnahkan karena kualitasnya buruk. Hanya 100 lembar yang diedarkan ke pasar," jelas Probo.
Tindakan cepat dari warga dan kerja sama antar satuan kepolisian berhasil menggagalkan peredaran lebih luas uang palsu yang bisa meresahkan masyarakat.
Polisi masih memburu pemasok utama uang palsu di Kalibata dan terus mendalami jaringan distribusinya.*