BREAKING NEWS
Senin, 16 Februari 2026

Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Dapat Penangguhan Penahanan di Kasus Judi Sabung Ayam

- Jumat, 25 April 2025 16:58 WIB
Anggota DPRD Asahan Pajar Prianto Dapat Penangguhan Penahanan di Kasus Judi Sabung Ayam
Jumpa pers kasus sabung ayam yang terjadi di rumah anggota DPRD Asahan Pajar Prianto.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Kasus judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), masih terus bergulir. Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa penahanan Pajar ditangguhkan, dengan alasan penilaian subjektif dari penyidik telah terpenuhi.

"Iya (ditangguhkan), tapi kasus tetap berlanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar, Jumat (25/4/2025).

Alasan Penangguhan

AKP Ghulam menjelaskan bahwa penangguhan penahanan dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa tersangka tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya. Meskipun begitu, ia tidak merinci lebih jauh alasan mendalam terkait pertimbangan tersebut.

Dua Tersangka Lain Tak Ditahan

Selain Pajar, ada dua tersangka lain dalam kasus ini, yakni Supilar (50) dan Suparmin (46). Keduanya tidak ditahan sejak awal karena dijerat pasal dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Jadi tidak bisa kami lakukan penahanan, tapi keduanya wajib lapor dua kali seminggu," jelas Ghulam.

Pajar Bantah Lokasi Digunakan untuk Judi

Dalam pembelaannya, Pajar membantah bahwa ia menyediakan lokasi untuk praktik sabung ayam. Ia menyebut pekarangan rumahnya digunakan sebagai tempat pengujian ayam jago dalam rangka bisnis jual beli ayam laga.

Empat Orang Masuk DPO

Polisi juga telah menetapkan empat orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. Salah satu di antaranya diketahui berperan sebagai wasit dan juri pertandingan sabung ayam.

"Kami sudah menerbitkan DPO atas nama J, DO, A, dan DE. Kami harap mereka segera menyerahkan diri ke Polres Asahan," tegas Ghulam.

Barang Bukti dan Penggerebekan

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (20/4) di pekarangan rumah Pajar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan:

1 set ring sabung ayam

8 ekor ayam laga

8 tas pembawa ayam

22 unit sepeda motor

8 orang diamankan di lokasi

Penyidik menegaskan, meskipun penahanan Pajar ditangguhkan, proses hukum akan tetap berjalan hingga tuntas.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru