Rico Waas Kukuhkan Mantan Pemain PSMS: Saatnya Legenda Bangkitkan Sepak Bola Medan
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
JAKARTA - Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan ini menyasar tiga tokoh publik, yaitu Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dr. Tifauzia Tyassuma, atas dugaan penghinaan dan penghasutan.
Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri terkait rencana pelaporan tersebut. Sayangnya, setelah serangkaian diskusi panjang, laporan itu ditolak karena alasan "locus delicti" atau tempat kejadian perkara yang dinilai berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Memang cukup luar biasa saya apresiasi bahwa terlalu cepat tanggapan daripada Mabes Polri yang akhirnya setelah melalui serangkaian konsultasi, bahwa laporan ini perlu diajukan di Polda Metro Jaya," kata Lechumanan, Kamis (25/4/2025) di Bareskrim Polri.
Lechumanan menjelaskan, alasan penolakan tersebut adalah karena kejadian yang dilaporkan terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, yang menjadi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, ia bersama timnya akan segera melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menambahkan bahwa pelaporan ini diperlukan untuk mengatasi tindakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni tuduhan terhadap Presiden Jokowi mengenai ijazah palsu yang dinilai tanpa dasar.
"Jadi demokrasi kebablasan itu tidak bisa mengebiri demokrasi hukum. Harus ada demokrasi hukum yang berjalan. Kalau atas nama demokrasi tetapi kebablasan dan membuat gaduh, itu yang tidak bisa dibiarkan," ujar Ade.
Sebelumnya, tiga tokoh tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap Presiden Jokowi. Laporan ini dilayangkan oleh tim dari Advocate Public Defender pada Rabu (24/4/2025), dengan alasan prihatin atas situasi yang dianggap semakin meresahkan masyarakat.
Laporan tersebut mengungkapkan tuduhan bahwa ketiga tokoh ini terlibat dalam penyebaran informasi yang diduga melibatkan penghinaan dan hasutan terkait masalah ijazah Presiden Jokowi.
Ketua Advocate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu, menyatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk melawan upaya yang dapat merusak kedamaian dan kestabilan masyarakat. "Kita mencoba melaporkan mengenai dugaan penghinaan, hasutan, dan juga membuat gaduh. Ada beberapa pasal yang kami kemukakan, tergantung pada nanti penyidiknya," ungkap Zevrijn.
Tim hukum juga menambahkan bahwa mereka telah menyerahkan dokumen, video, dan foto sebagai barang bukti untuk mendukung laporan ini.*
(gn/J006)
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK
DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Partai Amanat Nasional PAN ikut mendorong lebih banyak progra
POLITIK
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI