Hibah 1,9 Miliar Yen dari Jepang Disetujui DPR, TNI AL Siap Terima
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
MALANG -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY di Malang, Jawa Timur, kembali memanas. Kuasa hukum salah satu korban, Satria Marwan, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya progres dalam penanganan kasus ini.
Satria menegaskan bahwa sudah lebih dari seminggu sejak laporan pertama, namun belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian terhadap terlapor.
"Saya harap dokter AY segera ditangkap. Ini sudah lebih dari seminggu, tetapi tak ada progres yang berarti," ujar Satria, pada Senin (28/4).
Satria juga mengapresiasi langkah cepat dari Persada Hospital yang telah memecat dokter AY dan meminta maaf secara terbuka kepada korban. Ia berharap sikap tegas ini menjadi komitmen rumah sakit untuk membela korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, telah menyatakan bahwa dokter AY dijadwalkan untuk dipanggil pada minggu ini sebagai saksi dalam kasus ini.
Yudi juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterangan lebih lanjut terkait laporan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta tersebut.
"Pemanggilan terhadap dokter AY sebagai saksi sudah dijadwalkan. Ini adalah langkah awal untuk memeriksa keterangannya," kata Ipda Yudi, yang juga menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan awal.
Dokter AY, yang telah dilaporkan oleh dua korban, pertama adalah QAR yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, melaporkan pelecehan yang dialaminya pada tahun 2022 saat menjalani rawat inap.
Korban kedua, A, melaporkan pelecehan serupa yang terjadi pada 2023 ketika ia dirawat di ruang IGD rumah sakit tempat dokter AY bekerja.
Kuasa hukum korban A, Tri Eva Oktaviani, juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Persada Hospital dalam kasus ini, termasuk pemecatan dokter AY. Tri Eva berharap rumah sakit bisa terus kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
"Harapan kami, rumah sakit dapat terus mendukung dan menghormati proses hukum, serta membantu menyediakan bukti yang diperlukan bagi korban," ujar Tri Eva.
Kasus ini menyita perhatian publik, yang kini menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari rumah sakit untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng dunia medis.*
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 mili
NASIONAL
DENPASAR Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas) Saber Pangan Polda Bali kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilit
EKONOMI
WASHINGTON, D.C. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana Board of Peace atau Dewan Perd
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi per m
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan solid dalam perundingan t
NASIONAL
JAKARTA Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyepakati bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tidak
POLITIK
WASHINGTON, D.C. Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah program prioritas pemerintahannya di hadapan pengusaha Amerika Serikat da
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meresmikan Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau yang baru pada Rabu (18/2/2026), denga
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN, SUMATERA UTARA Kabupaten Tapanuli Selatan mencatatkan prestasi gemilang dalam pencegahan korupsi daerah. Berdasarkan r
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse yang berpindah dari NasDem
POLITIK