Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG -Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter AY di Malang, Jawa Timur, kembali memanas. Kuasa hukum salah satu korban, Satria Marwan, mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya progres dalam penanganan kasus ini.
Satria menegaskan bahwa sudah lebih dari seminggu sejak laporan pertama, namun belum ada langkah tegas dari pihak kepolisian terhadap terlapor.
"Saya harap dokter AY segera ditangkap. Ini sudah lebih dari seminggu, tetapi tak ada progres yang berarti," ujar Satria, pada Senin (28/4).
Satria juga mengapresiasi langkah cepat dari Persada Hospital yang telah memecat dokter AY dan meminta maaf secara terbuka kepada korban. Ia berharap sikap tegas ini menjadi komitmen rumah sakit untuk membela korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, telah menyatakan bahwa dokter AY dijadwalkan untuk dipanggil pada minggu ini sebagai saksi dalam kasus ini.
Yudi juga menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterangan lebih lanjut terkait laporan pelecehan yang terjadi di rumah sakit swasta tersebut.
"Pemanggilan terhadap dokter AY sebagai saksi sudah dijadwalkan. Ini adalah langkah awal untuk memeriksa keterangannya," kata Ipda Yudi, yang juga menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan awal.
Dokter AY, yang telah dilaporkan oleh dua korban, pertama adalah QAR yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, melaporkan pelecehan yang dialaminya pada tahun 2022 saat menjalani rawat inap.
Korban kedua, A, melaporkan pelecehan serupa yang terjadi pada 2023 ketika ia dirawat di ruang IGD rumah sakit tempat dokter AY bekerja.
Kuasa hukum korban A, Tri Eva Oktaviani, juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Persada Hospital dalam kasus ini, termasuk pemecatan dokter AY. Tri Eva berharap rumah sakit bisa terus kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.
"Harapan kami, rumah sakit dapat terus mendukung dan menghormati proses hukum, serta membantu menyediakan bukti yang diperlukan bagi korban," ujar Tri Eva.
Kasus ini menyita perhatian publik, yang kini menantikan langkah tegas dari pihak kepolisian dan dukungan dari rumah sakit untuk menyelesaikan kasus dugaan pelecehan seksual yang mencoreng dunia medis.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL