BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Lakban di Pabuaran Ciamis

Adelia Syafitri - Senin, 28 April 2025 16:11 WIB
438 view
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan Wanita Terbungkus Lakban di Pabuaran Ciamis
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Hasil autopsi terhadap tubuh korban menunjukkan berbagai luka serius, termasuk luka memar di wajah, kepala, leher, dan luka terbuka akibat tusukan.

Polisi telah menetapkan Eli sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Baca Juga:

Eli dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

"Kami akan terus mendalami motif lain yang mungkin terkait dengan hubungan pribadi antara pelaku dan korban," kata Kapolres Ciamis.

Baca Juga:

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 19.00 WIB pada Kamis malam.

Warga yang mencium bau menyengat melaporkan penemuan tersebut kepada petugas, yang kemudian membuka pintu kamar kos dan menemukan mayat perempuan dalam kondisi terbungkus plastik, bersimbah darah, dan mulai membusuk.*

(tb/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru