ACEH UTARA – Seorang personel Satresnarkoba Polres Aceh Utara, Bripda Rifaldi, mengalami luka tembak di bagian pipi kiri setelah diserang oleh bandar sabu saat melakukan penangkapan di wilayah Aceh Timur, Sabtu (26/4/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Utara, AKP Erwinsyah Putra, menyampaikan bahwa insiden itu terjadi saat pihaknya tengah membuntuti mobil yang membawa tiga orang pelaku.
Sesampainya di halaman Masjid Al-Ikhlas, ketiganya turun dari mobil dan berpencar.
Dalam kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial A (30), yang ternyata merupakan buronan kasus besar dari Polda Lampung.
Dari tangan A, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 992 gram dan senjata jenis air softgun.
"Saat dilakukan pemeriksaan, identitas tersangka A cocok dengan salah satu DPO kasus besar di Polda Lampung. Ini menjadi pengembangan penting dalam mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi," tambah Erwinsyah.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.