DPR RI Tetapkan Lima Poin Kesepakatan dalam Penanganan Kasus Andrie Yunus, Ini Isinya!
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
Muaro Jambi – Tim Opsnal Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan tiga unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut minyak ilegal. Penindakan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Januari hingga April 2025, berdasarkan laporan dari lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi Dita Utama, melalui Kanit III Tipidter Ipda Heri Pratama Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan pengecekan. Setelah memastikan kebenarannya, kami segera melakukan penangkapan," ujar Ipda Heri Pratama Putra, Senin (28/4/2025).
5 Kasus, 3 Mobil Diamankan, 4 Tersangka Ditahan
Dari hasil penindakan, Tipidter Polres Muaro Jambi mencatat lima laporan pengangkutan minyak ilegal:
TKP Mestong
Jambi Luar Kota
P04 (kasus mobil terbakar saat Lebaran di Desa Niaso)
Limpahan kasus dari Polsek Sungai Gelam (kebakaran gudang minyak)
Kasus lainnya masih dalam pengembangan
Dari kelima laporan tersebut, tiga kasus telah dinyatakan P21 dan memasuki tahap 2, artinya siap untuk disidangkan. Polisi juga mengamankan empat orang tersangka dan tiga mobil, termasuk satu unit mobil dalam kondisi hangus terbakar akibat insiden pengangkutan saat Lebaran.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 7 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 52 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga 60 miliar rupiah," tegas Ipda Heri.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pengangkutan minyak ilegal. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.*
(kp/J006)
JAKARTA Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin penting dalam rapat khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 untuk mengatur pelaksanaan keg
PARIWISATA
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL