
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanMEDAN -Sidang kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat kembali memanas di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025).
Sidang yang menghadirkan tujuh saksi ini mempertemukan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, dengan Dian Novindra, seorang guru honorer yang mengaku memberikan uang suap Rp 15 juta.
Dalam persidangan, kuasa hukum Saiful dengan nada tinggi menuding Dian berbohong terkait keterangannya tentang pemberian uang. Dian yang sempat gugup akhirnya menegaskan bahwa ia memang pernah menyerahkan uang tersebut dalam amplop coklat berisi pecahan Rp 100 ribu di rumah Saiful.
Dian mengaku empat kali menemui Saiful sebelum pelaksanaan tes PPPK. Pada pertemuan ketiga, ia menyerahkan uang untuk melancarkan kelulusannya. Namun, meskipun telah membayar, Dian gagal lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Dalam sidang, Saiful membantah semua tuduhan. Ia bersumpah di hadapan majelis hakim bahwa tidak pernah menerima uang dari Dian. "Demi Allah, saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Dian," tegas Saiful.
Ketegangan meningkat ketika kuasa hukum terdakwa menuduh Dian memberikan keterangan kontradiktif. Dian pun merasa terintimidasi dan melapor kepada majelis hakim.
Situasi makin panas ketika keluarga terdakwa mendekati saksi usai persidangan, memprotes keterangan Dian tentang pemberian uang. Keributan ini berhasil diredam aparat keamanan.
Dalam dakwaan jaksa, disebutkan Saiful bersama sejumlah pejabat lainnya menyusun skema pembayaran agar peserta PPPK tertentu mendapatkan nilai tinggi dalam seleksi. Nilai suap yang dipungut dari peserta bervariasi antara Rp 40 hingga 50 juta per orang.
Uang-uang tersebut dikelola dan digunakan untuk mengatur kelulusan melalui manipulasi nilai SKTT. Namun, tidak semua peserta yang membayar berhasil lolos, sehingga muncul protes yang akhirnya membuka kasus ini.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar kembali pada 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.*
(tb/J006)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi