MEDAN -Sidang kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat kembali memanas di Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/4/2025).
Sidang yang menghadirkan tujuh saksi ini mempertemukan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, dengan Dian Novindra, seorang guru honorer yang mengaku memberikan uang suap Rp 15 juta.
Dalam persidangan, kuasa hukum Saiful dengan nada tinggi menuding Dian berbohong terkait keterangannya tentang pemberian uang. Dian yang sempat gugup akhirnya menegaskan bahwa ia memang pernah menyerahkan uang tersebut dalam amplop coklat berisi pecahan Rp 100 ribu di rumah Saiful.
Dian mengaku empat kali menemui Saiful sebelum pelaksanaan tes PPPK. Pada pertemuan ketiga, ia menyerahkan uang untuk melancarkan kelulusannya. Namun, meskipun telah membayar, Dian gagal lolos dalam tahap Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).
Dalam sidang, Saiful membantah semua tuduhan. Ia bersumpah di hadapan majelis hakim bahwa tidak pernah menerima uang dari Dian. "Demi Allah, saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Dian," tegas Saiful.
Ketegangan meningkat ketika kuasa hukum terdakwa menuduh Dian memberikan keterangan kontradiktif. Dian pun merasa terintimidasi dan melapor kepada majelis hakim.
Situasi makin panas ketika keluarga terdakwa mendekati saksi usai persidangan, memprotes keterangan Dian tentang pemberian uang. Keributan ini berhasil diredam aparat keamanan.
Dalam dakwaan jaksa, disebutkan Saiful bersama sejumlah pejabat lainnya menyusun skema pembayaran agar peserta PPPK tertentu mendapatkan nilai tinggi dalam seleksi. Nilai suap yang dipungut dari peserta bervariasi antara Rp 40 hingga 50 juta per orang.
Uang-uang tersebut dikelola dan digunakan untuk mengatur kelulusan melalui manipulasi nilai SKTT. Namun, tidak semua peserta yang membayar berhasil lolos, sehingga muncul protes yang akhirnya membuka kasus ini.
Sidang lanjutan dijadwalkan digelar kembali pada 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan.*
(tb/J006)
Editor
: Justin Nova
Sidang Panas Kecurangan PPPK Langkat: Saksi Akui Beri Uang, Mantan Kadisdik Bantah!