Selain proses pidana, MD juga akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.
Sanksi terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Penembakan ini kembali menambah daftar panjang oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkotika, dan menjadi alarm serius bagi internal Polri untuk terus membersihkan institusi dari praktik kotor.*