BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

Usai Wabup Madina, Kejatisu Panggil Kades dan Kepala Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana Stunting

Adelia Syafitri - Selasa, 29 April 2025 21:58 WIB
107 view
Usai Wabup Madina, Kejatisu Panggil Kades dan Kepala Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi Dana Stunting
Kantor Kejati Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus mendalami dugaan korupsi dana stunting di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan memanggil sejumlah kepala desa dan kepala puskesmas untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini berdasarkan surat Kejatisu Nomor: B-287/L.2.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 22 April 2025.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre Ginting, pada Selasa (29/4/2025).

"Terinfo ada dimintai keterangan Kepala Desa dan Kepala Puskesmas, namun nama dan jabatan dimana belum tersampaikan ke kita," jelas Adre.

Menurut Adre, pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk menggali fakta-fakta awal terkait penggunaan dana penanganan stunting.

"Permintaan keterangan itu tujuannya dalam rangka penyelidikan, yang mana untuk mencari data dan fakta," tegasnya.

Sebelumnya, Kejatisu juga telah memanggil Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Uttami Nasution, guna memberikan keterangan mengenai alokasi dan penggunaan dana stunting tahun 2022 hingga 2023.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru