Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
SERANG -Polda Banten berhasil mengungkap kasus praktik oplosan BBM jenis Pertamax yang terjadi di SPBU 34-421-13 Ciceri, Kota Serang.
Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni NS (53) dan ASW (40), yang terbukti mencampurkan bahan bakar bukan dari Pertamina dengan Pertamax untuk meraih keuntungan pribadi.
Wadirkrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa para tersangka membeli bahan bakar yang bukan berasal dari Pertamina, melainkan dari pihak lain.
Bahan bakar tersebut kemudian dicampur dengan Pertamax resmi dari Pertamina di tangki SPBU.
"NS dan ASW memesan BBM yang bukan dari Pertamina melalui seseorang bernama DH dari Jakarta. Pembelian dilakukan dengan harga jauh lebih murah, yaitu Rp 10.200 per liter," ujar Bronto dalam keterangan resmi pada Rabu (30/4/2025).
Para tersangka diketahui telah membeli sekitar 16 ribu liter BBM oplosan tersebut dan disimpan di SPBU Ciceri.
Setelah itu, mereka menjualnya kepada konsumen dengan harga sesuai HET Pertamax, yakni Rp 12.900 per liter.
Keuntungan yang mereka dapatkan per liter adalah sekitar Rp 2.700.
Praktik ilegal ini dilakukan sejak April 2025 dan terungkap setelah polisi melakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM yang dijual di SPBU tersebut.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pertamax oplosan memiliki titik didih yang lebih tinggi dibandingkan dengan Pertamax asli, yang dapat merusak mesin kendaraan.
"Uji laboratorium mengungkapkan bahwa titik didih Pertamax oplosan lebih tinggi, yaitu 218,5 derajat, dibandingkan dengan Pertamax yang sah dari Pertamina yang hanya mencapai 215 derajat. Hal ini berisiko menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan," tambah Bronto.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL