Terpukau Danau Toba, Pelari 34 Negara Bilang “Ini Surga” di Trail of The Kings UTMB 2026
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018–2020.
"Pada 14–15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang di Kalianda," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4).
Mayoritas tanah tersebut diketahui milik petani yang dibeli oleh para tersangka dengan pembayaran tidak penuh, hanya uang muka sebesar 5 hingga 20 persen pada tahun 2019. Hingga kini, pembayaran belum dilunasi.
"Sudah hampir enam tahun tidak ada kepastian atau kelanjutan atas pembayaran lahan-lahan tersebut," imbuh Tessa.
Petani Tak Bisa Jual Tanah, Surat Dipegang Notaris
Tessa menjelaskan, para petani tidak bisa menjual lahan mereka karena surat-surat kepemilikan ditahan oleh notaris.
Di sisi lain, kondisi ekonomi membuat mereka tidak mampu mengembalikan uang muka yang telah diterima.
Meski telah disita, KPK tetap memperbolehkan petani memanfaatkan lahan seperti biasa hingga ada putusan hukum tetap.
"Tanah tersebut tetap digunakan petani untuk menanam jagung. Nantinya, KPK akan meminta pengadilan agar tanah bisa dikembalikan kepada para petani tanpa harus mengembalikan uang muka, atau dilelang untuk pelunasan pembayaran," jelasnya.
Ada Tersangka, Belum Diungkap ke Publik
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya ke publik.
Identitas dan konstruksi perkara akan disampaikan saat dilakukan penangkapan atau penahanan.
Dalam penanganan perkara ini, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Direktur PT Hutama Karya Bintang Perbowo, Pegawai PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen yang kini telah meninggal dunia.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor PT Hutama Karya dan PT HK Realtindo pada 25 Maret 2024, dan menemukan dokumen-dokumen penting terkait pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Saat ini, kerugian negara yang dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.*
(cn/a008)
SAMOSIR Trail of The Kings Ultra Trail du Mont Blanc (UTMB) 2026 resmi berakhir, tapi cerita tentang keindahan Danau Toba masih terus di
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menyatakan belum membahas usulan menjadikan gula pasir sebagai salah satu komponen dalam program bantuan pangan nasio
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan pengadilan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanue
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dilanjutkan meskipun menjadi salah satu tuntutan penghentian
NASIONAL
MEDAN Rupiah saat ini menjadi mata uang resmi yang digunakan masyarakat Indonesia dalam setiap aktivitas ekonomi. Namun, jauh sebelum Ru
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan me
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) ter
EKONOMI
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN