BREAKING NEWS
Kamis, 24 Juli 2025

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Masih Tahap Awal

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 21:35 WIB
212 view
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Masih Tahap Awal
Pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah membuka penyelidikan umum terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tekstil raksasa nasional, PT Sri Rejeki Isman (Sritex).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal dan belum mengarah pada penetapan tersangka maupun estimasi kerugian negara.

"(Kasusnya) masih penyelidikan umum," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Dugaan Belum Mengarah ke Kerugian Negara

Menurut Harli, saat ini penyidik fokus menelusuri apakah dalam proses pemberian kredit ke PT Sritex terdapat unsur pelanggaran yang menyebabkan kerugian keuangan negara, atau hanya melibatkan entitas swasta.

"Itu yang sedang kami teliti, makanya statusnya masih umum," jelasnya.

Kejagung juga belum mengungkap berapa banyak saksi yang telah diperiksa maupun institusi keuangan pemberi kredit yang terlibat dalam kasus ini.

"Harus dicek dahulu," jawab Harli saat ditanya lebih lanjut.

Sritex di Tengah Sorotan Publik

Kasus ini menambah deretan sorotan terhadap PT Sritex, yang sebelumnya ramai diberitakan karena persoalan keuangan, utang yang menumpuk, hingga restrukturisasi besar-besaran.

Di sisi lain, publik juga menyoroti belum dibayarnya THR dan pesangon sejumlah buruh, yang berujung aksi protes ke rumah pemilik perusahaan.

Fokus Kejagung: Pengawasan Kredit Korporasi

Dugaan korupsi dalam pemberian kredit ke korporasi besar seperti Sritex kini menjadi fokus penting Kejagung, terutama dalam pengawasan terhadap potensi moral hazard dan penyalahgunaan dana perbankan oleh kalangan elite bisnis.

Penyelidikan terhadap Sritex menjadi pengingat bahwa sektor korporasi juga tak luput dari pengawasan hukum, terutama bila menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan ekonomi nasional secara transparan dan akuntabel.*

(bs/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru