Hujan Sedang hingga Petir Guyur Wilayah DIY, Sleman dan Kota Yogyakarta Perlu Waspada
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga disertai pet
NASIONAL
MEDAN – Meski dilarang dalam peraturan perundang-undangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun. Bah...!
"Ya, sudah dihentikan penyidikannya, Bang," jelas Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menjawab konfirmasi BITVOnline.com, Jumat (2/5/2025) malam.
Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan hal tersebut menanggapi berita yang dimuat di BITVOnline.com dan BITV Streaming, terkait aksi unjukrasa puluhan massa di Mabes Polri dan Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan massa memang mendesak agar Kapolri memberi atensi dengan memerintahkan Polres Batubara menindaklanjuti proses hukum pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang ditangani Polres Batubara itu.
Namun, menanggapi berita tersebut, Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menginformasikan kepada wartawan BITVOnline.com, bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 15 tahun yang ditangani Polres Batubara itu, telah dihentikan penyidikannya.
LANGKAH NEKAD DAN BERANI
Keputusan Polres Batubara menghentikan penyidikan laporan kasus pelecehan seksuai terhadap anak itu, tentu saja merupakan langkah nekad dan berani.
Betapa tidak. Penghentian penyidikan atas laporan pelecehan seksual terhadap anak itu, sebetulnya tidak dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan.
Praktisi hukum Maraihut Simbolon SH kepada BITVOnline.com menegaskan, penghentian proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, banyak peraturan perundang-undangan yang dilanggar bila laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak dihentikan.
Maraihut yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat dicabut atau dihentikan dengan alasan terjadinya perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku. Menurutnya, hal ini sangat jelas diatur dalam pasal 23 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Di pasal ini, ditegaskan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaiannya di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam undang-undang," jelas Maraihut yang lama menggeluti dunia jurnalistik.
Sehubungan dengan itu, Maraihut Simbolon mempertanyakan, apa yang menjadi alasan hukum bagi Polres Batubara, sehingga menghentikan penyidikan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oknum pegawai PT Inalum tersebut.
YOGYAKARTA Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi hujan dengan intensitas sedang hingga disertai pet
NASIONAL
DENPASAR Cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada hari ini didominasi hujan ringan dengan suhu udara berkisar antara 23 hingga 30 deraj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 179 korban penipuan pendaftaran CPNS bodong menolak tawaran ganti rugi senilai Rp500 juta yang pernah diajukan pihak Ni
ENTERTAINMENT
SUMATERA BARAT Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mengambil alih 1.583 hektar lahan konsesi PT Sukses Jaya Wood
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 mulai direalisasikan sejak ditetapkan pada 12 Februari 2026. Seluruh S
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Polemik dugaan penyalahgunaan dana bantuan banjir tahun 2025 di Kota Padangsidimpuan terus bergulir. Dua kali surat resm
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Musholla AlIkhlas AlM H Dahlan Lubis, yang berlokasi di Jalan Ikan Hiu No. 3, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur,
AGAMA
SOLO Rismon Sianipar tampil sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram y
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai menetapkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai,
HUKUM DAN KRIMINAL