Penjualan Tanah HGU PTPN: Jamwas Kejagung dan Komjak RI Didesak Periksa Pulung Rinandoro
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Meski dilarang dalam peraturan perundang-undangan, namun Polres Batubara ternyata nekad menghentikan proses hukum atas laporan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun. Bah...!
"Ya, sudah dihentikan penyidikannya, Bang," jelas Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menjawab konfirmasi BITVOnline.com, Jumat (2/5/2025) malam.
Iptu Ahmad Fahmi menjelaskan hal tersebut menanggapi berita yang dimuat di BITVOnline.com dan BITV Streaming, terkait aksi unjukrasa puluhan massa di Mabes Polri dan Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Dalam aksi unjuk rasa itu, puluhan massa memang mendesak agar Kapolri memberi atensi dengan memerintahkan Polres Batubara menindaklanjuti proses hukum pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun yang ditangani Polres Batubara itu.
Namun, menanggapi berita tersebut, Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi menginformasikan kepada wartawan BITVOnline.com, bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia 15 tahun yang ditangani Polres Batubara itu, telah dihentikan penyidikannya.
LANGKAH NEKAD DAN BERANI
Keputusan Polres Batubara menghentikan penyidikan laporan kasus pelecehan seksuai terhadap anak itu, tentu saja merupakan langkah nekad dan berani.
Betapa tidak. Penghentian penyidikan atas laporan pelecehan seksual terhadap anak itu, sebetulnya tidak dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan.
Praktisi hukum Maraihut Simbolon SH kepada BITVOnline.com menegaskan, penghentian proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran hukum. Bahkan menurutnya, banyak peraturan perundang-undangan yang dilanggar bila laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak dihentikan.
Maraihut yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara menegaskan, kekerasan seksual terhadap anak tidak dapat dicabut atau dihentikan dengan alasan terjadinya perdamaian antara keluarga korban dengan pelaku. Menurutnya, hal ini sangat jelas diatur dalam pasal 23 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Di pasal ini, ditegaskan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaiannya di luar proses peradilan, kecuali terhadap pelaku anak sebagaimana diatur dalam undang-undang," jelas Maraihut yang lama menggeluti dunia jurnalistik.
Sehubungan dengan itu, Maraihut Simbolon mempertanyakan, apa yang menjadi alasan hukum bagi Polres Batubara, sehingga menghentikan penyidikan pelecehan seksual terhadap anak yang diduga dilakukan oknum pegawai PT Inalum tersebut.
MEDAN Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI maupun Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, didesak melakukan pemeriksaan etik terhadap
HUKUM DAN KRIMINAL
SIBOLGA, SUMUT Malam pertama Salat Tarawih Ramadhan 1447 Hijriah diwarnai momen kebersamaan antara Bobby Nasution dan warga terdampak be
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait gugatan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) terhadap UndangUnda
POLITIK
LABUHANBATU UTARA, SUMATERA UTARA TNI dari Kodim 0209/Labuhanbatu menyelesaikan rehabilitasi jembatan gantung perintis di Desa Halimbe,
NASIONAL
NIAS SELATAN , SUMATERA UTARA Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijria
PEMERINTAHAN
DENPASAR, BALI Gubernur Bali Wayan Koster hadir dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (N
PARIWISATA
MUARA ENIM , SUMATERA SELATAN Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pr
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Komando Resor Militer 023/Kawal Samudera bergerak cepat melakukan penanganan darurat pasc
NASIONAL
TAPANULI TENGAH Warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), meminta pemerintah membangun tanggul perm
NASIONAL