BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak

Praktisi Hukum: Apa Dasar Hukum Penghentian Penyidikannya?
Raman Krisna - Jumat, 02 Mei 2025 22:45 WIB
2.922 view
Bah..! Polres Batubara Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak
Iptu Ahmad Fahmi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sebagai perbandingan, kasus kekerasan seksual terhadap anak pernah juga ditangani Polres Brebes tahun 2023 lalu. Ketika itu, polisi menangkap enam terduga pelaku pemerkosaan.

Kasus ini bahkan sempat mendapat perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang ketika itu dijabat Bintang Puspayoga.

Baca Juga:

Ketika itu, Menteri menegaskan, tidak ada kasus kekerasan seksual yang boleh diselesaikan secara damai dan tidak diproses secara hukum karena akan bertentangan dengan undang-undang.

Untuk itu, lanjut Menteri, pihak kepolisian perlu menuntaskan kasus kekerasan seksual dalam rangka penegakkan hukum melindungi korban pemerkosaan dan membuat efek jera para pelakunya.*

Baca Juga:

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Polres Batu Bara Ungkap 25 Kg Ganja Siap Edar, Satu Tersangka Ditangkap
Satres Narkoba Polres Batu Bara Klarifikasi Soal Penanganan Kasus Ribuan Liquid Rokok Elektrik
Polres Batubara Gelar Ujian Psikologi untuk Pemegang dan Calon Pemegang Senjata Api Organik Polri
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
KSJ Desak Tangkap TTBP, Pegawai PT Inalum Diduga Pelaku Pelecehan Seks terhadap Anak
Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, Amankan Satu Pelaku dan Barang Bukti di Medang Deras
komentar
beritaTerbaru