BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Majikan Ditangkap Setelah Buron Setahun, Ditembak Saat Melawan Petugas

- Sabtu, 03 Mei 2025 08:09 WIB
Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Majikan Ditangkap Setelah Buron Setahun, Ditembak Saat Melawan Petugas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Seorang pria bernama Diansyah Ramadhana alias Dana (33), warga Pasar 2 Barat, Jl. Abdul Sani Tolib, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah sempat buron selama hampir satu tahun atas kasus pencurian sepeda motor milik majikannya sendiri.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman korban bernama Elfiradewi (47), yang beralamat di Jl. Menteng 7 Gg. Pinang No. 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai. Saat itu, pelaku yang telah tinggal dan bekerja di rumah korban selama tiga bulan, mengambil kunci motor yang diletakkan di atas meja dan membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3463 AIF milik korban.

Korban langsung membuat laporan polisi pada 20 Agustus 2023 di Polsek Medan Area. Hasil penyelidikan selama beberapa bulan akhirnya membuahkan hasil pada Kamis, 01 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di kawasan Jl. Menteng Raya Ujung.

Baca Juga:

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU Dian Simangunsong SH MH, tim yang terdiri dari Panit Reskrim IPDA Kahiri Maulana dan Tim 7.4 langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat melarikan diri ke arah Jl. Denai saat mengetahui kehadiran petugas. Setelah pengejaran intens, pelaku berhasil ditangkap.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor curian tersebut di kawasan Kampung Kolam, Belawan, seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba dan pakaian, serta membiayai pelariannya ke wilayah Tebing Tinggi.

Baca Juga:

Namun saat dilakukan pengembangan di wilayah Marelan, pelaku kembali mencoba melarikan diri dan bahkan meneriaki petugas dengan teriakan "Maling! Maling!" yang membuat situasi menjadi tidak kondusif. Petugas pun terpaksa melepaskan dua tembakan peringatan ke udara. Karena pelaku tidak berhenti, petugas akhirnya menembak kaki kanan pelaku untuk melumpuhkannya.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis, dan kini diamankan di Mapolsek Medan Area guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan:

Satu potong baju kaos hitam hasil pembelian dari uang curian

Celana panjang biru juga dari hasil penjualan motor

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang telah menyalahgunakan kepercayaan.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kurang dari 24 Jam, Polsek Dentim Tangkap Pelaku Curanmor di Hayam Wuruk
Polres Padangsidimpuan Ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, 5 Motor Disita – Pelaku Sudah Beraksi di 13 TKP
Polda Bali Ungkap 95 Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Agung 2025
Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Amankan Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di 5 Lokasi
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD, Wujudkan Lingkungan Aman dan Nyaman
Polsek Bandar Ungkap Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam, Pelaku Tukar Motor dengan Narkoba
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru