BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Penyelundupan 321 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 48 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam, 1 Pelaku Diamankan

Adelia Syafitri - Sabtu, 03 Mei 2025 19:50 WIB
282 view
Penyelundupan 321 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 48 Miliar Digagalkan Bea Cukai Batam, 1 Pelaku Diamankan
Bea cukai Batam gagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) di bandara Batam.
beritaTerbaru