Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Singkil Jalin Silaturahmi ke Purnawirawan dan Warakawuri
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
BATAM -Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) melalui jalur udara berhasil digagalkan petugas Bea Cukai di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (2/5/2025).
Dalam dua aksi penindakan berbeda di hari yang sama, petugas mengamankan satu orang pelaku dan menyita lebih dari 321 ribu benih lobster dengan total nilai mencapai Rp 48 miliar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa penindakan pertama dilakukan pukul 10.30 WIB terhadap kargo pesawat Garuda Indonesia GA 152 rute Jakarta-Batam.
"Dari analisis manifes kargo, kami mencurigai Air Way Bill (AWB) yang menyatakan muatannya sebagai garmen. Barang tersebut dibawa oleh pria berinisial Y (26)," ujar Evi dalam keterangan pers, Sabtu (3/5/2025).
Dari pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan 158.790 ekor benih lobster, terdiri dari 157.749 benih lobster pasir dan 1.041 benih lobster mutiara, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 23,8 miliar.
Pengembangan dari penindakan ini mengungkap kargo lain dengan penerima yang sama pada pesawat Garuda Indonesia GA 156.
Pemeriksaan terhadap 7 koli barang dalam kargo itu mengungkap 163.200 ekor benih lobster pasir, dengan kerugian negara ditaksir Rp 24,5 miliar.
"Total keseluruhan benih lobster yang diamankan sebanyak 321.990 ekor dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 48,3 miliar," jelas Evi.
Seluruh BBL hasil penyitaan telah diserahkan kepada Balai Perikanan Budidaya Laut Batam dan langsung dilepasliarkan di perairan Pulau Galang, Batam, pada Jumat malam.
Sementara pelaku dan barang bukti lainnya diserahkan kepada Polda Kepri untuk proses hukum.
Evi juga mengungkapkan adanya perubahan modus operandi penyelundupan, dari yang sebelumnya menggunakan jalur laut, kini beralih ke jalur udara.
Namun, pihaknya telah mengantisipasi dengan peningkatan patroli dan pengawasan.
Pelaku Y terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan undang-undang kepabeanan dan perikanan.*
(d/a008)
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana segera mengisi tujuh posisi Dewan Pengarah yang selama ini masih kosong. Sejumlah ahli gizi,
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam di Gedung Jaksa Agung M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan anggaran tahun 2026 telah mengalami pemangkasan sebanyak dua kali dengan total pengurang
EKONOMI