WONOGIRI -Dwi Hastuti (48), warga Baturetno, Kabupaten Wonogiri, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2025, akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Jasadnya ditemukan terkubur di pekarangan belakang rumah orang tua pelaku di Desa Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis (1/5/2025).
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Joko Nur Setiawan (34), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pelaku mengaku telah mencekik korban hingga jatuh, kemudian memukulinya berulang kali hingga meninggal dunia.
"Dari hasil visum, ditemukan memar pada pipi kanan dan kiri korban serta adanya pendarahan di otak," ungkap Agung, Sabtu (3/5/2025).
Agung menambahkan, saat kejadian, ayah pelaku sedang tidak berada di rumah.
Setelah membunuh korban, pelaku membekap mulut korban, memukul kepala korban yang sempat membentur pondasi rumah, lalu mengubur jasad korban di dekat kandang itik.
"Pelaku bahkan sempat membeli semen untuk menutupi jejak kejahatannya," imbuh Agung.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas korban, handphone, kartu identitas, dan alat yang digunakan pelaku untuk menggali tanah, seperti cangkul.
Joko Nur Setiawan kini resmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Penyelidikan masih terus berlanjut, dan pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi tambahan.*