"Area penugasan terbatas di Gaza, tidak ditargetkan kepada pihak manapun. Penggunaan kekuatan sangat terbatas. Mandat non-combat dan non-demiliterisasi," ujar Direktur Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu, Caka Alverdi Awal, di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).
Indonesia juga menolak segala bentuk perubahan demografi dan relokasi paksa penduduk Palestina.
"Persetujuan Palestina sebagai prasyarat. Menolak perubahan demografi dan relokasi paksa. Menghormati kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri," kata Caka.
Selain itu, Kemlu menekankan bahwa penugasan pasukan Indonesia dapat dihentikan kapan saja jika diperlukan.
"Yang paling penting, dapat dihentikan kapan saja," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington DC, AS, pada 19 Februari 2026, Komandan ISF, Mayor Jenderal Jasper Jeffers, menawarkan posisi wakil komandan kepada Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia menerima tawaran tersebut dan berkomitmen menurunkan personel terbaik guna mendukung proses perdamaian berkelanjutan di Gaza.
"Mereka minta kita jadi deputy commander," kata Presiden Prabowo.*
(d/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Kemlu: Pasukan ISF RI Hanya Diturunkan di Gaza, Bisa Dihentikan Kapan Saja