Kejagung Bongkar Dugaan Jual Beli Izin Kemitraan BGN, Aliran Dana Pejabat Jadi Sorotan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Hasil survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 55,6 persen. Meski demikian, angka tersebut masih berada jauh di bawah tingkat popularitas program yang telah dikenal oleh mayoritas masyarakat Indonesia.
Peneliti Poltracking Indonesia, Masduri Amrawi, mengungkapkan sebanyak 92,1 persen responden mengaku mengetahui program MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Dari responden yang mengetahui program MBG, sebanyak 55,6 persen menyatakan puas terhadap pelaksanaannya," ujar Masduri dalam konferensi pers hasil survei, Kamis (4/6/2026).Baca Juga:
Sementara itu, sebanyak 41,2 persen responden mengaku kurang puas atau bahkan tidak puas terhadap pelaksanaan program tersebut.
Menurut Masduri, terdapat selisih yang cukup signifikan antara tingkat popularitas dan tingkat kepuasan publik terhadap program MBG. Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi pelaksanaan program ke depan.
Poltracking juga menemukan bahwa dari responden yang mengetahui program MBG, sebanyak 57,9 persen mengaku anggota keluarganya telah menerima manfaat program tersebut. Sedangkan 39 persen lainnya menyatakan belum menerima manfaat MBG.
Lebih lanjut, survei tersebut juga mengukur pandangan masyarakat terkait keberlanjutan program. Hasilnya, sebanyak 51,9 persen responden menilai program MBG perlu dilanjutkan.
Di sisi lain, 35,3 persen responden berpendapat program tersebut tidak perlu diteruskan, sementara 12,8 persen lainnya belum menentukan sikap.
Terkait efektivitas penyaluran program, hasil survei menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang cukup tipis di tengah masyarakat. Sebanyak 46,3 persen responden menilai program MBG belum tepat sasaran, sedangkan 45,3 persen menyebut program tersebut sudah tepat sasaran.
Survei Poltracking dilakukan pada 11 hingga 17 Mei 2026 dengan metode multistage random sampling. Sebanyak 1.220 responden yang memiliki hak pilih dan berusia di atas 17 tahun atau telah menikah diwawancarai secara langsung.
Poltracking menyebut survei ini memiliki margin of error sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Hasil survei tersebut menjadi gambaran terbaru mengenai persepsi publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL