Luis de la Fuente Menangis Usai Spanyol Juara Piala Dunia 2026: Kami Sudah Memenangkan Segalanya!
NEW JERSEY Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, tak mampu menyembunyikan rasa harunya setelah sukses mengantarkan La Furia Roja me
OLAHRAGA
JAKARTA - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Oditurat Militer II-07 Jakarta dijadwalkan akan menyampaikan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (pleidoi) para terdakwa pada pekan depan.
Rencana tersebut disampaikan Oditur Militer Letnan Kolonel Corps Hukum (Chk) TNI Muhammad Iswadi usai mendengarkan pembacaan pledoi dari penasihat hukum para terdakwa dalam persidangan yang digelar pada Kamis (4/6/2026).
Menurut Iswadi, pihaknya akan memberikan tanggapan secara tertulis terhadap sejumlah poin yang dibantah oleh tim kuasa hukum terdakwa dalam nota pembelaan.Baca Juga:
"Isi dari pleidoi tadi sudah didengarkan bersama. Yang dibantah adalah unsur ketiga dan unsur kelima, sehingga kami sepakat menjawabnya secara tertulis," ujar Iswadi di ruang sidang.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian kemudian meminta kepastian jadwal penyampaian replik. Oditur Militer menyatakan siap menyampaikan dokumen tersebut pada Senin mendatang.
Majelis hakim juga menyarankan agar proses duplik atau tanggapan dari pihak terdakwa dapat dilakukan pada hari yang sama guna mempercepat jalannya persidangan.
Hakim berharap dokumen replik dapat lebih awal diberikan kepada penasihat hukum terdakwa sehingga duplik dapat segera disusun tanpa harus menunda agenda sidang berikutnya.
Sebelumnya, empat prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan oleh Oditurat Militer.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat terhadap korban.
"Terdakwa satu hingga terdakwa empat masing-masing dituntut pidana penjara selama dua tahun enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani," kata Iswadi dalam sidang tuntutan sebelumnya.
Oditur menilai tindakan para terdakwa merupakan bentuk balas dendam di luar mekanisme hukum atau extra-legal revenge yang tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik terhadap korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi perhatian publik karena menyangkut aktivis hak asasi manusia dan dinilai sebagai ujian terhadap komitmen penegakan hukum serta akuntabilitas aparat negara.
NEW JERSEY Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente, tak mampu menyembunyikan rasa harunya setelah sukses mengantarkan La Furia Roja me
OLAHRAGA
MADRID Ribuan warga memadati sejumlah titik di ibu kota Spanyol untuk merayakan keberhasilan tim nasional Spanyol menjuarai Piala Dunia
INTERNASIONAL
BINJAI Wakil Bendahara DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai, Hadyan Haqqul Yaqin Siregar, SP, menyampaikan apresia
EKONOMI
BINJAI Kabar membanggakan datang dari Gerakan Pramuka Kota Binjai. Muhammad Ikhsan, anggota Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Binjai
PENDIDIKAN
ACEH SELATAN Wakil Gubernur Aceh melakukan safari silaturahmi ke sejumlah dayah di Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (19/7/2026). Kunjungan
PEMERINTAHAN
SUKABUMI Kesuksesan Ekspedisi Cicatih Elpala 2026 tidak hanya ditentukan oleh para peserta yang menembus hutan Taman Nasional Gunung Hali
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna mendukung pe
PEMERINTAHAN
TANAH DATAR Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, memperkuat tata kelola penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun A
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan olahraga tenis meja tetap memiliki tempat di hati masyarakat meski tren olahrag
OLAHRAGA
KOTAPINANG Ribuan masyarakat memadati Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK), Kotapinang, Minggu (19/7/2026), untuk mengikuti sen
PEMERINTAHAN