TNI Klaim Berkontribusi 55 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026 Lewat Pendampingan Petani
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan kontribusi TNI Angkatan Darat dalam mendukung program ketahanan pangan nasiona
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat dirinya bukan sekadar perkara pribadi, melainkan menyangkut masa depan keadilan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem sebelum membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), di tengah tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
"Saya menyadari bahwa kasus ini sudah jauh di luar saya. Bukan hanya mengenai satu kasus, bukan hanya mengenai satu orang, tapi mengenai masa depan negara ini," kata Nadiem di ruang sidang.Baca Juga:
Ia menambahkan, putusan majelis hakim dalam perkara tersebut akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
"Apakah masih berdasarkan asas keadilan, apakah masih berdasarkan kebenaran," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses persidangan, termasuk pengemudi ojek online dan para guru yang menyuarakan dukungan di media sosial.
Ia mengaku tersentuh dengan solidaritas publik yang mengikuti jalannya perkara tersebut.
"Saya sangat terharu dengan dukungan para ojol terhadap kasus ini," ucapnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa pembelaan yang ia sampaikan disusun berdasarkan fakta dan kejujuran tanpa menutupi informasi apa pun.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta denda Rp1 miliar subsider kurungan 190 hari.
Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun, yang disebut berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
Jika tidak dibayarkan, Nadiem terancam tambahan pidana penjara selama 9 tahun.
JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan kontribusi TNI Angkatan Darat dalam mendukung program ketahanan pangan nasiona
NASIONAL
JAKARTA Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Majelis Perjuangan Rakyat (MPR) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (
PERISTIWA
MALANG Presiden Prabowo Subianto mengaku senang mendengar kabar adanya peningkatan kesejahteraan petani Indonesia. Bahkan, Prabowo menyebu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto, Jumat (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pelaksanaan Panen Raya TNI yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai b
NASIONAL
ACEH BESAR Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU., ASEAN Eng., mengajak umat
AGAMA
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan siap mendukung penuh Kapolres Binja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat pengembangan bahan bakar minyak (BBM) berbasis campur
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sejumlah pejabat tinggi negara, mulai dari menteri hingga kepala badan, harus menjalani p
NASIONAL
DELI SERDANG Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan mengungkap kondisi terbaru para korban kecelakaan beruntun di Jalan Jamin
PERISTIWA