Respons Kritik Eks Wamenlu, Seskab Teddy Pamer 7 Capaian Hasil Kunjungan Luar Negeri Prabowo
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan tujuh capaian yang disebut sebagai hasil diplomasi luar negeri Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat dirinya bukan sekadar perkara pribadi, melainkan menyangkut masa depan keadilan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem sebelum membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), di tengah tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
"Saya menyadari bahwa kasus ini sudah jauh di luar saya. Bukan hanya mengenai satu kasus, bukan hanya mengenai satu orang, tapi mengenai masa depan negara ini," kata Nadiem di ruang sidang.Baca Juga:
Ia menambahkan, putusan majelis hakim dalam perkara tersebut akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
"Apakah masih berdasarkan asas keadilan, apakah masih berdasarkan kebenaran," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses persidangan, termasuk pengemudi ojek online dan para guru yang menyuarakan dukungan di media sosial.
Ia mengaku tersentuh dengan solidaritas publik yang mengikuti jalannya perkara tersebut.
"Saya sangat terharu dengan dukungan para ojol terhadap kasus ini," ucapnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa pembelaan yang ia sampaikan disusun berdasarkan fakta dan kejujuran tanpa menutupi informasi apa pun.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta denda Rp1 miliar subsider kurungan 190 hari.
Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun, yang disebut berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
Jika tidak dibayarkan, Nadiem terancam tambahan pidana penjara selama 9 tahun.
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memaparkan tujuh capaian yang disebut sebagai hasil diplomasi luar negeri Presiden Prabowo
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah ekonom mengkritik narasi di media sosial yang menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS)
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan aktivis Komisi untuk Orang Hilang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, mengkritik keras pihakpihak yang memelesetkan Satuan Pelayanan Progra
POLITIK
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke5 RI Megawati Soekarnoputri kembali menunjukkan keakraban saat menghadiri upacara peri
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi kritik mantan Wakil Menteri Luar Nege
POLITIK
JAKARTA Rencana Apple memasuki pasar ponsel lipat kian menjadi sorotan setelah bocoran desain perangkat yang diduga iPhone Ultra beredar
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang dipimpin lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana melakukan revitalisasi terhadap SMA Negeri 20 Medan. Proyek tersebut
PENDIDIKAN