Prabowo: Indonesia Tak Mau Lagi Jadi Bangsa yang Santai, Saatnya Bangkit
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menjerat dirinya bukan sekadar perkara pribadi, melainkan menyangkut masa depan keadilan di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem sebelum membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026), di tengah tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum.
"Saya menyadari bahwa kasus ini sudah jauh di luar saya. Bukan hanya mengenai satu kasus, bukan hanya mengenai satu orang, tapi mengenai masa depan negara ini," kata Nadiem di ruang sidang.Baca Juga:
Ia menambahkan, putusan majelis hakim dalam perkara tersebut akan berdampak terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
"Apakah masih berdasarkan asas keadilan, apakah masih berdasarkan kebenaran," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nadiem juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang memberikan dukungan selama proses persidangan, termasuk pengemudi ojek online dan para guru yang menyuarakan dukungan di media sosial.
Ia mengaku tersentuh dengan solidaritas publik yang mengikuti jalannya perkara tersebut.
"Saya sangat terharu dengan dukungan para ojol terhadap kasus ini," ucapnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa pembelaan yang ia sampaikan disusun berdasarkan fakta dan kejujuran tanpa menutupi informasi apa pun.
Sementara itu, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara selama 18 tahun, dikurangi masa tahanan sementara, serta denda Rp1 miliar subsider kurungan 190 hari.
Selain itu, jaksa juga menuntut pembayaran uang pengganti senilai Rp809,596 miliar dan Rp4,871 triliun, yang disebut berasal dari dugaan tindak pidana korupsi.
Jika tidak dibayarkan, Nadiem terancam tambahan pidana penjara selama 9 tahun.
Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta agar seluruh barang bukti tetap dilampirkan dalam berkas perkara serta membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.*
(km/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengajak mahasiswa memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus mematangkan rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari strategi memperkua
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengungkap pemerintah akan segera meluncurkan motor listrik nasional dalam waktu dekat. Kendaraan terseb
NASIONAL