Indonesia Bakal Bangkit Luar Biasa! Prabowo: Syaratnya Cuma Satu, Berani Sikat Habis Koruptor
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali digelar dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Senin (25/5/2026).
Dalam pembelaannya, pihak kuasa hukum Noel menyatakan praktik suap dalam pengurusan sertifikasi K3 telah terjadi jauh sebelum kliennya menjabat sebagai wakil menteri.
"Praktik-praktik suap-menyuap dalam penerbitan sertifikat K3 telah berlangsung jauh sebelum klien kami menjabat sebagai wakil menteri ketenagakerjaan," ujar penasihat hukum Noel di persidangan.Baca Juga:
Pihaknya menilai praktik tersebut sudah menjadi bagian dari pola lama dalam birokrasi yang telah berjalan sebelumnya, sehingga tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada Noel.
Menurut kuasa hukum, tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Noel mengetahui secara langsung maupun mengendalikan praktik dugaan pemerasan tersebut selama menjabat.
"Klien kami berada dalam tempat dan waktu yang salah, berada di tengah sistem yang telah terkontaminasi praktik korupsi yang bersifat kronis," lanjutnya.
Dengan demikian, pihak pembela meminta majelis hakim menilai perkara secara objektif dan memisahkan antara dugaan keterlibatan langsung dengan asumsi berdasarkan jabatan semata.
Sebelumnya, Noel dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Jaksa juga menuntut denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar setelah dikurangi pengembalian sebagian dana ke KPK.
Dalam dakwaan, praktik pemerasan disebut dilakukan melalui pungutan biaya di luar ketentuan resmi atau biaya nonteknis kepada para pemohon sertifikasi K3. Jika tidak dipenuhi, proses pengurusan diduga diperlambat.
Total uang yang disebut terkumpul dalam perkara ini mencapai Rp6,52 miliar, dengan sejumlah aliran dana lain yang juga terungkap dalam persidangan.*
(in/dh)
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL