BREAKING NEWS
Jumat, 22 Mei 2026

Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Warga

Zulkarnain - Kamis, 21 Mei 2026 21:16 WIB
Anggota Geng Motor di Medan Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Warga
Terdakwa Ragil Jawara mendengarkan tuntutan JPU, dalam persidangan, Kamis (21/5). (Foto: ist/BITV).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang warga di Kecamatan Medan Tembung.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Ruang Sidang Cakra 3 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (21/5/2026).

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ragil Jawara dengan pidana penjara selama 20 tahun," ujar JPU Elvina Elisabeth Sianipar di hadapan majelis hakim.

Baca Juga:

Ragil didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap korban David Martua Nainggolan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 KUHP dalam dakwaan alternatif kedua.

Mendengar tuntutan tersebut, Ragil yang masih berusia 18 tahun tampak tertunduk di ruang sidang.

Jaksa menjelaskan, kasus tersebut berawal dari ajakan tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Medan Tembung yang kemudian berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam peristiwa itu, korban diketahui ditikam di bagian perut hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian, terdakwa sempat melarikan diri ke Jakarta sebelum akhirnya ditangkap polisi di sebuah kos-kosan pada 15 Oktober 2025.

Saat ini, Ragil masih memiliki kesempatan untuk mengajukan nota pembelaan (pleidoi) yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pada 4 Juni 2026.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Hakim Soroti Fatalnya Sistem Keselamatan
Terdakwa Kasus Alih Fungsi Lahan PTPN II Minta Bebas, Sebut Dakwaan Prematur
Eks “Sultan” Kemnaker Bobby Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan K3, Uang Pengganti Rp 60 Miliar
Korupsi Proyek Rel KA Medan, KPK Tuntut 3 Terdakwa 6 Tahun Penjara
Kasus Sertifikasi K3 Rp6,5 Miliar, Noel Harap Vonis Tak Berat
Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia Jalur Maluku-Australia, WNA China Jadi Otak Pengiriman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Dor! Dor!

Dor! Dor!

Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya

OPINI