Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan ringan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Harapan itu disampaikan Noel saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/5/2026).
"Kita hadapi saja, mental kita kuat. Kita berharap JPU menuntut seringan-ringannya," ujar Noel kepada wartawan.Baca Juga:
Noel mengaku ingin proses hukum yang menjerat dirinya segera selesai. Ia mengatakan menjalani masa tahanan bukan hal mudah meski pelayanan di rumah tahanan KPK dinilainya cukup baik.
"Saya berharap proses ini cepat selesai, jangan berlarut-larut. Di tahanan tentu capek juga, walaupun pelayanan di Rutan KPK bagus," katanya.
Dalam kesempatan itu, Noel juga menegaskan dirinya tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia meski kini tengah menjadi terdakwa kasus korupsi.
"Pemberantasan korupsi tetap harus didukung. Itu komitmen saya sejak dulu," ucapnya.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 bersama 10 terdakwa lainnya. Total uang yang diduga diperas mencapai Rp6,5 miliar.
Selain dugaan pemerasan, Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler.
Jaksa menjerat Noel dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Kasus tersebut turut menyeret sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3.*
(in/dh)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK