Prakiraan Cuaca Bali Kamis 20 Agustus 2026: Mayoritas Wilayah Cerah, Bangli Hujan Ringan
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki "Sultan Kemnaker", dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvian Bobby Mahendro berupa pidana penjara selama 6 tahun," ujar jaksa dalam persidangan.Baca Juga:
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Bobby membayar denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider 90 hari kurungan. Jaksa turut menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 60,3 miliar.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 60.329.415.416," lanjut jaksa.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap kooperatif di persidangan, belum pernah dihukum, serta memiliki tanggung jawab keluarga.
Dalam perkara ini, Irvian Bobby diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker bersama sejumlah pihak lain. Total uang yang diduga dikumpulkan dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 6,5 miliar.
Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk proses pembuktian lebih lanjut.*
(d/dh)
DENPASAR Cuaca di sejumlah wilayah Bali pada Kamis, 20 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah. Hanya Bangli yang berpotensi
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan atau Cepy, mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung se
NASIONAL
MEDAN Peluncuran operasional uji coba Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang berbasis bus listrik mendapat sambutan positif dari dunia usaha.
EKONOMI
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan Pangasean Siregar, Site Engineer PT Hutama Karya (Persero),
HUKUM DAN KRIMINAL
RIAU Setelah 11 tahun menghilang, Tengku Muhammad Nasir akhirnya ditangkap tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Sektor Jagakarsa mengungkap identitas pria tanpa busana yang diduga memukul sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Sepekan berlalu sejak kasus dugaan keracunan setelah konsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di Berastagi, Kabupaten Karo,
PERISTIWA
MEDAN Polrestabes Medan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang remaja berinisial SRA di Kota M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi pameran foto bertajuk Prahara Pulau Emas yang digelar Pewarta Foto Indone
PEMERINTAHAN
MEDAN Persaingan menuju Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Sumatera Utara mulai mengerucut pada dua nama calon Ketua DPD Partai D
POLITIK