Polda Aceh Masih Selidiki Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Hasil Labfor Jadi Kunci Ungkap Penyebab
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki "Sultan Kemnaker", dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irvian Bobby Mahendro berupa pidana penjara selama 6 tahun," ujar jaksa dalam persidangan.Baca Juga:
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Bobby membayar denda sebesar Rp 250 juta dengan subsider 90 hari kurungan. Jaksa turut menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 60,3 miliar.
"Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 60.329.415.416," lanjut jaksa.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.
Jaksa menyebut, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Namun, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap kooperatif di persidangan, belum pernah dihukum, serta memiliki tanggung jawab keluarga.
Dalam perkara ini, Irvian Bobby diduga terlibat dalam praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker bersama sejumlah pihak lain. Total uang yang diduga dikumpulkan dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 6,5 miliar.
Kasus ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk proses pembuktian lebih lanjut.*
(d/dh)
BANDA ACEH Polda Aceh masih terus mendalami penyebab ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memastikan ketersediaan beras di Sumatera Utara
EKONOMI
MEDAN OPPO Indonesia resmi memasarkan OPPO Reno 16 Series di Tanah Air mulai Jumat (3/7/2026). Seri terbaru ini hadir membawa sejumlah p
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 resmi dibuka di kawasan PRSU, Jumat (3/7/2026). Ajang tahunan yang menjadi keban
PEMERINTAHAN
MEDAN Guyuran hujan deras yang mengguyur Kota Medan saat pelaksanaan Karnaval Budaya Nusantara dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakern
PEMERINTAHAN
MEDAN Indonesia City Expo (ICE) 2026 tidak hanya menjadi ajang pameran produk unggulan daerah, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi
PEMERINTAHAN
MEDAN Penangkapan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat perhatian publik kini tertuju k
SOSOK
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) senilai Rp29,5 miliar pada Dinas Pendidikan Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang perempuan berinisial IS melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Sabtu (4/7/2026) terpantau masih bertahan di level Rp2.651.000 per
EKONOMI