Menkum Supratman: Hukum Tak Boleh Jauh dari Masyarakat
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintah agar seluruh pembangunan da
NASIONAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan dengan hukuman masing-masing enam tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/5/2026).
Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara, serta wiraswasta Eddy Kurniawan Winarto.Baca Juga:
"Menuntut terdakwa Muhammad Chusnul dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar JPU KPK Fahmi Idris dalam persidangan.
Selain pidana badan, para terdakwa juga dituntut membayar denda dan uang pengganti kerugian negara dengan nominal berbeda.
Muhammad Chusnul dituntut membayar denda Rp300 juta subsider kurungan 100 hari serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,08 miliar. Nilai tersebut dikurangi Rp150 juta yang telah dititipkan ke rekening KPK.
Sementara Muhlis Hanggani Capah dituntut membayar uang pengganti Rp4 miliar dengan pengurangan Rp200 juta yang telah disetorkan ke KPK.
Adapun Eddy Kurniawan Winarto dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar, dikurangi Rp10 miliar yang sebelumnya telah dikembalikan kepada negara melalui rekening KPK.
Jaksa menyebut para terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam dakwaan, Eddy disebut menerima hadiah uang Rp3,9 miliar dari PT Waskita Karya terkait proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur KA lintas Medan-Binjai dan pembangunan emplasemen serta bangunan Stasiun Medan Tahap II dengan total nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.
Jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta mencederai kepercayaan publik terhadap pembangunan sektor transportasi.
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran pemerintah agar seluruh pembangunan da
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mu
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Rabu (19/8/2026), kembali turun tajam. Harga emas batangan 24 karat anjlok Rp50.000 per gram menjadi Rp
EKONOMI
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menerjang Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Sebanyak 11 rumah warga dilap
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Rabu (19/8/2026). IHSG turun 0,65 persen atau 41,56 poin ke leve
EKONOMI
JAKARTA Momen Presiden Prabowo Subianto duduk di antara Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat U
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih terus d
KESEHATAN
MEDAN Hujan lebat disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (18/8/2026) malam. Cuaca ekstr
PERISTIWA
SIMALUNGUN Ribuan warga mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Simalungun,
NASIONAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neg
EKONOMI