Kubu Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan, Klaim Penangkapan Cacat Formil
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya akan dikabulkan o
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan dengan hukuman masing-masing enam tahun penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/5/2026).
Tiga terdakwa dalam perkara ini yakni Muhammad Chusnul selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Muhlis Hanggani Capah selaku PPK II Balai Teknik Perkeretaapian Sumatera Bagian Utara, serta wiraswasta Eddy Kurniawan Winarto.Baca Juga:
"Menuntut terdakwa Muhammad Chusnul dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar JPU KPK Fahmi Idris dalam persidangan.
Selain pidana badan, para terdakwa juga dituntut membayar denda dan uang pengganti kerugian negara dengan nominal berbeda.
Muhammad Chusnul dituntut membayar denda Rp300 juta subsider kurungan 100 hari serta uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,08 miliar. Nilai tersebut dikurangi Rp150 juta yang telah dititipkan ke rekening KPK.
Sementara Muhlis Hanggani Capah dituntut membayar uang pengganti Rp4 miliar dengan pengurangan Rp200 juta yang telah disetorkan ke KPK.
Adapun Eddy Kurniawan Winarto dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar, dikurangi Rp10 miliar yang sebelumnya telah dikembalikan kepada negara melalui rekening KPK.
Jaksa menyebut para terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam dakwaan, Eddy disebut menerima hadiah uang Rp3,9 miliar dari PT Waskita Karya terkait proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Medan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalur KA lintas Medan-Binjai dan pembangunan emplasemen serta bangunan Stasiun Medan Tahap II dengan total nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah.
Jaksa menilai perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi serta mencederai kepercayaan publik terhadap pembangunan sektor transportasi.
JAKARTA Tim kuasa hukum Roy Suryo menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Polda Metro Jaya akan dikabulkan o
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyatakan optimistis permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku sempat menerima a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, mengecam keras dugaan aksi kelompok kriminal be
NASIONAL
JAKARTA Maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dinilai menjadi momentum untuk melakukan pembenahan sistem pemilihan kepala da
POLITIK
JAKARTA Polemik mengenai prosesi adat injak kepala kerbau yang diikuti Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan ke Lampung te
POLITIK
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih apresiasi dan keberhasilan se
PEMERINTAHAN
MEDAN Isu MinyaKita yang diduga berbau solar dan sempat menghebohkan masyarakat di sejumlah daerah di Pulau Jawa dipastikan belum ditemu
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang kembali diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebag
NASIONAL